Sidak Pasca Lebaran, Sekprov Kaltara Temukan Kantor Pelayanan Kosong dan ASN Mangkir

oleh -9 Dilihat

BULUNGAN – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, menemukan lemahnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Kamis (26/3/2026).

Dalam sidak itu, Sekprov Kaltara menyasar sejumlah beberapa instansi strategis pelayanan publik, mulai dari Kantor Samsat Bulungan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).

Tidak hanya itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), layanan Samsat Keliling di Pasar Induk Tanjung Selor, hingga SMA Negeri 1 Tanjung Selor tidak luput dari sidak yang dilakukan Sekprov Kaltara.

Baca Juga  Logika Murah ala Legislator, Dampak Mahal bagi Lingkungan Dugaan Tambang Ilegal Liang Bunyu Jadi Sorotan

Temuan paling mencolok terjadi di Kantor DPMTSP Kaltara. Saat tiba di lokasi, Sekprov mendapati ruang pelayanan kosong tanpa satu pun petugas berjaga.

Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran serius, mengingat DPMTSP merupakan ujung tombak pelayanan perizinan bagi masyarakat dan investor.

Tidak hanya itu, sidak juga mengungkap adanya pegawai yang datang terlambat. Bahkan, Kepala Dinas dan Sekretaris DPMTSP tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung.

Baca Juga  Wabup Malinau Desak Penguatan Akses Perbatasan, Minta Dukungan Sarawak Percepat PLBN dan Infrastruktur

“Kondisi seperti ini tidak bisa ditoleransi, terutama di instansi pelayanan publik. Ini bentuk kelalaian yang serius,” tegas Denny.

Denny menekankan, kedisiplinan ASN merupakan indikator utama kualitas pelayanan pemerintah.

Lanjutnya, ketidakhadiran pegawai dan kosongnya layanan dinilai mencerminkan rendahnya komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

Denny memastikan hasil sidak tidak akan berhenti sebagai catatan semata. Pemerintah Provinsi Kaltara akan melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka opsi pemberian sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar disiplin.

Baca Juga  Air Sungai Menghitam, Ikan Mati Mengapung: Dugaan Limbah Perusahaan Cemari Sungai Tujung

“Pelayanan publik tidak boleh berhenti. Tidak boleh ada ruang kosong, apalagi tanpa petugas,” ungkap Denny.

Sidak ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltara agar tidak mengendurkan kinerja usai libur panjang, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa kompromi. (*/red/cn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *