TARAKAN – Pemandangan anak-anak di bawah umur yang berjualan dari lampu merah ke lampu merah, menyusup ke warung kopi hingga kafe di Kota Tarakan, bukan lagi anomali. Ia telah menjadi rutinitas yang dibiarkan tumbuh, bahkan mengakar.
Di balik kesibukan kota, ada ironi yang telanjang, anak-anak bekerja di ruang publik, sementara pemerintah seolah memilih menoleh ke arah lain.
Situasi ini bukan sekadar soal ekonomi keluarga atau dalih “membantu orang tua”. Ini soal pelanggaran hak anak yang berlangsung terang-terangan.
Undang-undang dengan tegas melarang eksploitasi ekonomi anak. Konstitusi menjamin hak anak untuk tumbuh, belajar, dan dilindungi.
Namun fakta yang berada di lapangan menunjukkan jarak yang lebar antara norma hukum dan realitas.
Minimnya pengawasan dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah patut dipertanyakan.
Di mana peran dinas terkait ketika anak-anak berjam-jam berada di jalan raya yang rawan kecelakaan?
Di mana kehadiran aparat ketika praktik ini berulang setiap hari, di titik yang sama, pada jam-jam yang sama?
Sulit untuk mengatakan bahwa mereka tidak tahu. Yang lebih mendekati kebenaran adalah, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tahu, tetapi memilih diam.
Pembiaran ini berbahaya, karena memberi ruang bagi dugaan eksploitasi terorganisir, membuka peluang perdagangan anak secara halus, dan menormalisasi pelanggaran hukum di hadapan publik.
Ketika aparat hanya hadir untuk menertibkan baliho atau razia kendaraan, tetapi absen saat anak-anak mempertaruhkan keselamatan di jalan, maka yang runtuh bukan hanya wibawa hukum, melainkan juga nurani negara.
Lebih menyedihkan lagi, masyarakat perlahan dipaksa beradaptasi dengan ketidakadilan yang hingg kini masih terjadii.
Rasa iba digiring menjadi kebiasaan, membeli dagangan anak dianggap solusi, padahal justru memperpanjang siklus eksploitasi.
Anak-anak itu tidak sedang “belajar mandiri”. Mereka sedang kehilangan haknya, sedikit demi sedikit.
Kota Tarakan tidak kekurangan regulasi, tetapi tampak kekurangan keberanian untuk menegakkannya.
Tanpa pengawasan serius, tanpa intervensi sosial yang nyata, dan tanpa sanksi tegas, praktik ini akan terus berulang.
Anak-anak akan terus dijadikan tameng kemiskinan, sementara tanggung jawab negara dikecilkan menjadi wacana.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya keberadaan pedagang keliling anak di bawah umur, melainkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi generasi masa depan.
Diamnya negara di jalanan Tarakan hari ini adalah catatan kelam bagi hak anak dan sejarah tidak akan lupa. (*/red/cn/im)











