Viral Isu Pemprov Kaltara Sewa Gedung Sendiri di Sumbawa, Pejabat Biro Umum: Itu Hoaks

oleh -17 Dilihat

BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai anggaran biaya sewa Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa.

Pemprov menegaskan informasi yang menyebut pemerintah menyewa gedung asrama milik sendiri merupakan informasi keliru.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, Panji Agung, menegaskan pemberitaan yang beredar di sejumlah media tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Di media disebutkan Pemprov menyewa gedung sendiri. Itu salah, itu hoaks. Yang disewa bukan gedung asrama yang baru dibangun oleh pemerintah,” tegas Panji, Jumat (06/03/2026).

Panji menjelaskan, anggaran sewa yang tercantum dalam rencana pengadaan sebenarnya digunakan untuk membayar sewa asrama lama milik pihak lain yang selama ini ditempati mahasiswa Kaltara di Sumbawa.

Panji menjelaskan, sebelum pembangunan asrama permanen milik Pemprov Kaltara selesai, pemerintah memang menyewa tempat tinggal bagi mahasiswa selama beberapa tahun menggunakan anggaran APBD.

Lanjutnya, kebijakan tersebut diambil agar mahasiswa asal Kaltara yang menempuh pendidikan di Sumbawa tidak dibebani biaya tempat tinggal.

Baca Juga  Akhirnya, Dugaan Pencemaran Asap dan Limbah PT PRI Mulai Disuarakan Rahmawati di Gedung DPR RI

“Boleh dicek dikonfirmasi ke mahasiswa-mahasiswanya langsung, supaya tidak Asbun (asal bunyi) dan berujung fitnah,” jelas Panji.

Panji mengatakan, mahasiswa Kaltara telah menempati asrama sewaan milik pihak lain selama dua hingga tiga tahun sebelum gedung asrama permanen milik pemerintah selesai dibangun.

“Sebelum gedung asrama dibangun, mahasiswa kita memang tinggal di asrama sewaan milik orang lain. Itu sudah berjalan sekitar dua sampai tiga tahun,” katanya.

Panji menerangkan, asrama permanen milik Pemprov Kaltara baru rampung pada Desember 2025. Namun gedung tersebut belum dapat langsung ditempati karena masih memerlukan proses penataan fasilitas serta pengisian perlengkapan dasar bagi penghuni.

“Gedung selesai Desember, tapi tidak bisa langsung ditempati. Harus dirapikan dulu, diisi tempat tidur, lemari, kursi, dan sebagainya. Jadi perlu waktu sebelum benar-benar siap dihuni,” terangnya.

Selama masa transisi tersebut, Panji, mengungkapkan pemerintah tetap membayar sewa asrama lama agar mahasiswa tetap memiliki tempat tinggal yang layak sebelum berpindah ke gedung baru.

Baca Juga  Rayakan HUT Reserse ke-78, Ditkrimum Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

“Selama masa itu mahasiswa masih tinggal di asrama lama. Masa kita usir begitu saja? Makanya pemerintah tetap membayar sewanya sementara,” ungkap Panji kepada awak media.

Panji juga meluruskan informasi mengenai besaran dan durasi anggaran sewa yang sempat beredar di publik, yang mana anggaran sebesar Rp50 juta hanya diperuntukkan untuk dua bulan masa transisi, bukan tiga bulan seperti yang diberitakan.

“Memang dianggarkan Rp50 juta, tapi itu hanya untuk dua bulan. Bukan tiga bulan, dan itu bukan untuk menyewa gedung milik pemerintah,” bebernya.

Panji menyebutkan, perhitungan dua bulan tersebut menyesuaikan jadwal peresmian gedung serta proses perpindahan mahasiswa yang dilakukan secara bertahap.

“Peresmian gedung dilakukan Januari, lalu proses pindah mahasiswa dilakukan bertahap sampai Februari. Jadi dua bulan itu memang untuk masa transisi,” sebut Panji.

Terpisah, Koordinator Mahasiswa Kaltara di Sumbawa, Renaldy, membenarkan mahasiswa sempat masih menempati asrama lama setelah peresmian gedung baru karena masih ada sejumlah perbaikan yang dilakukan di bangunan tersebut.

Baca Juga  Tingkatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pedalaman, Sekda Malinau Beri Bantuan Kendaraan

“Awalnya kami belum langsung pindah, karena masih ada beberapa perbaikan di asrama baru. Jadi kami masih tinggal di asrama sebelumnya sekitar sebulan lebih,” ungkap Renaldy melalui sambungan telpon.

Ia menjelaskan keputusan pindah akhirnya dipercepat setelah asrama lama mengalami musibah banjir dan gedung baru telah diizinkan untuk ditempati.

“Karena ada musibah kebanjiran di asrama sebelumnya, saya koordinasi dengan pihak terkait apakah sudah boleh pindah. Ternyata diperbolehkan, jadi kami pindah ke asrama permanen yang baru sebelum puasa,” jelasnya.

Renaldy juga menegaskan mahasiswa tidak pernah dipungut biaya sewa selama menempati asrama yang dibangun menggunakan APBD Pemprov Kaltara tersebut.

“Saya tegaskan, kami tidak pernah membayar biaya asrama, baik di tempat lama maupun setelah pindah. Tidak ada pungutan per bulan, kami hanya menanggung biaya hidup pribadi saja,” pungkasnya. (*/red/cn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *