BULUNGAN – Dugaan tindak penganiayaan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat. Seorang oknum ASN Desa Ardi Mulyo, Tanjung Palas Utara, Bulungan, Kalimantan Utara, berinisial FDS, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan fisik terhadap warga.
Korban diketahui bernama Sarwono, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Ardi Mulyo. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/12/2026) dan bermula dari urusan administrasi koperasi yang berkaitan dengan pengajuan pendirian gerai koperasi ke Kementerian Koperasi.
Sarwono menuturkan, saat itu ia hendak mencetak surat pernyataan tanah yang sebelumnya telah diterima dalam bentuk file dan telah ia isi sesuai data yang ada.
“Saya hanya mau mengeprint surat pernyataan tanah untuk keperluan koperasi. File-nya sudah ada dan sudah saya isi sesuai data,” ujar Sarwono.
Karena tidak memiliki akses ke kantor desa, Suwono kemudian mendatangi kediaman FDS dengan maksud meminjam kunci kantor desa.
Namun, sebelum kunci diserahkan, FDS justru mengambil laptop milik Sarwono dan memeriksa isi dokumen tersebut.
“Laptop saya diambil dan langsung dicek. Dia bilang surat itu banyak yang salah. Padahal menurut saya, isinya sudah sesuai dengan data yang ada,” katanya.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan. Adu mulut pun terjadi antara keduanya. Sarwono mengaku tidak terima pekerjaannya dianggap keliru tanpa penjelasan yang jelas.
“Saya merasa tidak ada yang salah, jadi saya jelaskan. Tapi suasana malah makin panas dan kami sempat cekcok,” ungkapnya.
Merasa situasi tidak kondusif, Sarwono memutuskan untuk mengakhiri perdebatan dan pulang ke rumah. Namun, di luar dugaan, peristiwa justru berujung pada dugaan kekerasan fisik.
“Waktu saya berdiri mau pulang, tiba-tiba leher saya dipegang dan saya dilempar sampai jatuh di depan pintu. Tangan saya sampai lecet,” tutur Suwono.
Akibat kejadian tersebut, Sarwono mengalami luka lecet pada salah satu lengannya. Merasa dirugikan secara fisik dan mental, ia kemudian menempuh jalur hukum.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Saya hanya warga yang mengurus kepentingan koperasi desa. Karena itu saya laporkan ke Polsek Tanjung Palas Utara,” tegasnya.
Laporan resmi pun telah dilayangkan ke Polsek Tanjung Palas Utara atas dugaan tindak penganiayaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. (*/red/cn)









