Bongkar Dugaan Skandal Tambang, Kejati Periksa Eks Bupati Nunukan dan Pejabat BPN

oleh -71 Dilihat

BULUNGAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai membongkar dugaan praktik bermasalah di sektor pertambangan yang disebut-sebut menyeret pengusaha nasional berinisial KM.

Dua saksi kunci langsung dipanggil dan diperiksa maraton, yakni mantan Bupati Nunukan periode 2011–2016 berinisial BS serta pejabat Kantor Pertanahan Nunukan berinisial JP.

Pemeriksaan ini dilakukan, guna mengurai jejak dokumen dan kebijakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang di wilayah perbatasan.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakaukan, Rabu (11/03-2026), JP menjadi saksi pertama yang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wita, dengan lama pemeriksaan sekitar lima jam.

Baca Juga  Bupati Malinau Pantau Pemilihan RT Serentak, Tegaskan Ketua RT Harus Siap Layani Warga 24 Jam

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sekitar 15 pertanyaan untuk mengurai proses administrasi pertanahan yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditelusuri.

Tak lama berselang, BS tiba di kantor Kejati Kaltara sekitar pukul 10.00 Wita. Mantan kepala daerah itu diperiksa secara terpisah dan lebih lama dari saksi lainya yakni, JP.

BS diketahui baru keluar dari Kantor Kejati Kaltara sekitar pukul pukul 17.30 Wita, setelah menjawab lebih dari 30 pertanyaan dari tim penyidik.

Baca Juga  Buka Turnamen Disabilitas, Bupati Wempi Dukung Olahraga Untuk Semua

Berdasarkan informasi yang ada, pemeriksaan terhadap BS dan JP berkaitan dengan proses penerbitan dokumen dan kebijakan yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pertambangan yang kini menjadi fokus penyelidikan.

Perkara ini juga menyita perhatian publik karena diduga menyeret pengusaha nasional berinisial KM, yang diduga memiliki kepentingan dalam pengelolaan usaha tambang di wilayah perbatasan Kaltara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Namun, Andi belum mau merinci materi pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Baca Juga  Polres Nunukan Lakukan Penyelidikan Premanisme Diduga Dibekingi Kekuasaan

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri rangkaian perizinan, dokumen pertanahan, serta alur penguasaan lahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Kejati Kaltara juga belum mengungkap secara resmi siapa pihak berikutnya yang akan dipanggil.

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah diurai Kejati Kaltara, terutama di sektor pertambangan yang diduga kerap diselimuti persoalan perizinan dan dugaan praktik penyimpangan. (*red/cn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *