JAKARTA – Dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret nama PT Priyama Naga Energi (PT PRI) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kini tak lagi sekadar keluhan warga.
Persoalan yang berlarut-larut ini telah naik kelas menjadi alarm konflik sosial, menyusul kian kerasnya tekanan masyarakat dan sorotan tajam dari parlemen.
Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati secara terbuka mengungkap kekhawatirannya atas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari aktivitas perusahaan tersebut.
Ia menilai, ketiadaan penanganan konkret dari pemerintah berpotensi membuka ruang provokasi dan gejolak di tengah masyarakat.
“Keluhan ini terus disuarakan warga. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tapi juga pada kehidupan masyarakat,” ujar Rahmawati dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Mentri Perindustrian, Senin (26/01/2026).
“Saya khawatir kondisi ini bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi,” tambah istri dari Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang itu.
Menurut Rahmawati, laporan warga bukan hal baru. Sejumlah indikasi dampak lingkungan telah lama dirasakan masyarakat, mulai dari pencemaran asap, tanaman produktif yang mati, air hujan berubah warna, hingga bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Namun, keluhan-keluhan tersebut seolah menggantung tanpa ujung penyelesaian. Situasi kian memanas ketika keluhan yang semula disampaikan secara informal berubah menjadi aksi unjuk rasa langsung ke Kantor Wali Kota Tarakan.
Bagi Rahmawati, langkah itu mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap mekanisme formal pengaduan.
“Ini menunjukkan tingkat keputusasaan masyarakat dan krisis kepercayaan terhadap proses formal yang ada. Bahkan pemerintah setempat seperti angkat tangan menghadapi situasi ini,” tegas Anggota DPR RI dapil Kaltara itu.
Tekanan politik di daerah pun mulai menguat. Rahmawati menyebut DPRD Kota Tarakan telah mendesak agar dilakukan normalisasi drainase serta perbaikan sistem pembuangan limbah perusahaan.
Desakan ini dinilai sebagai sinyal bahwa persoalan tersebut bukan isu sepihak, melainkan telah menjadi perhatian serius lembaga legislatif daerah.
“Desakan dari DPRD Tarakan agar dilakukan perbaikan sistem pembuangan limbah menandakan bahwa persoalan ini memang nyata dan harus segera ditangani,” katanya.
Rahmawati mengingatkan, jika pemerintah terus membiarkan persoalan ini tanpa kepastian hukum dan tindakan tegas, risiko gejolak sosial hingga tindakan anarkis tidak bisa diabaikan.
Dalam konteks itu, ia mendorong Kementerian Perindustrian untuk tidak sekadar berperan normatif, melainkan turun tangan secara aktif sesuai fungsi pembinaan industri.
“Kementerian perlu turun tangan, melakukan langkah pembinaan dan tindakan administratif yang tegas. Jangan sampai masalah ini terus berulang dan menimbulkan ketegangan di masyarakat,” pungkasnya. (*/red/cn/eme)











