Aroma Korupsi Tambang Menguat, Lima Instansi Disisir Penyidik Kejati Kaltara

oleh -20 Dilihat

BULUNGAN – Aroma dugaan korupsi di sektor pertambangan Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyeruak ke permukaan.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menggelar penggeledahan serentak di lima kantor instansi pemerintah, Rabu (11/2/2026), dalam operasi yang berlangsung hampir sembilan jam.

Sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 Wita, penyidik keluar-masuk sejumlah kantor strategis yang selama ini memegang kewenangan perizinan dan pengawasan tambang.

Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara dan satu kantor perwakilan kementerian menjadi target.

Lokasi yang digeledah yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, serta Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Kaltara.

Baca Juga  Liang Bunyu Dirampok Terang-Terangan: Dugaan Pembalakan Hutan dan Galian C Ilegal, Ke Mana Negara?

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, membenarkan operasi tersebut.

Ia menegaskan penggeledahan dilakukan pada instansi yang berkaitan langsung dengan tata kelola dan pengawasan pertambangan.

“Tim melakukan penggeledahan di empat dinas provinsi dan satu kantor pengawasan pertambangan Kementerian ESDM,” terang Samiaji.

“Seluruhnya memiliki keterkaitan dengan aspek perizinan dan pengawasan sektor tambang,” tambah Samiaji saat ditemui awak media usai melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan itu, Samiaji, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Tidak hanya berkas fisik, tetapi juga data dalam bentuk digital.

“Beberapa dokumen kami amankan, baik hard copy maupun data elektronik yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Samiaji.

Samiaji mengungkapkan, selama melakukan penggeledahan, Dinas ESDM tercatat menjadi lokasi dengan durasi pemeriksaan terlama.

Baca Juga  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Mengingat, lanjutnya, banyak dokumen teknis dan administratif yang harus diverifikasi secara rinci, termasuk dokumen perizinan dan pengawasan di Kantor ESDM itu.

Kendati demikian, Kejati belum membuka secara terang konstruksi perkara maupun angka potensi kerugian negara. Penyidik, kata Samiaji, masih dalam tahap pendalaman.

“Substansi perkara masih kami dalami. Tim sedang menyinkronkan dokumen yang diperoleh dengan keterangan para saksi. Soal konstruksi hukumnya akan kami sampaikan setelah proses ini lebih matang,” tegasnya.

Disinggung soal kerugian negara, Samiaji, mengungkapkan saat ini pihak masih melakukan melakukan pendalaman, sehingga penghitungan kerugian negara belum sampai pada tahap final.

“Untuk nilai kerugian negara, saat ini belum dapat kami sampaikan karena prosesnya masih berjalan,” tegasnya.

Selain melakukan penggeledahan, Samiaji, menjelaskan sejumlah saksi telah diperiksa untuk menguji keabsahan dokumen yang disita serta menelusuri pihak-pihak yang berperan dalam proses administrasi dan pengawasan tambang tersebut.

Baca Juga  Akhirnya, Dugaan Pencemaran Asap dan Limbah PT PRI Mulai Disuarakan Rahmawati di Gedung DPR RI

“Keterangan saksi sudah kami ambil. Pemeriksaan ini bagian dari klarifikasi dokumen dan untuk menentukan siapa saja yang perlu didalami lebih lanjut,” pungkas Samiaji.

Penggeledahan ini menandai babak awal pengusutan dugaan korupsi di sektor pertambangan Kaltara, sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah, namun juga rawan penyimpangan dalam praktik perizinan dan pengawasannya.

Kejati Kaltara memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Publik kini menunggu, apakah penggeledahan maraton ini akan berujung pada penetapan tersangka dan pembongkaran praktik culas di balik tata kelola tambang di Bumi Benuanta. (*/red/cn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *