Job Fit dan Seleksi Terbuka Segera Digelar, Sekprov Kaltara Janji Tuntaskan Polemik Plt BKD

oleh -9 Dilihat

BULUNGAN – Sorotan terhadap perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara yang berlangsung lebih dari dua tahun akhirnya dijawab pemerintah.

Sekretaris Provinsi Kaltara, Denny Harianto, memastikan posisi tersebut segera diisi pejabat definitif melalui mekanisme resmi.

Penataan jabatan di lingkup Pemprov Kaltara, termasuk untuk posisi eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, ditegaskan sedang berjalan dan akan dituntaskan secara bertahap.

Pemerintah menyebut proses sudah berlangsung bahkan sebelum polemik mencuat ke publik.

Polemik mencuat setelah jabatan Plt Kepala BKD Kaltara dipegang oleh orang yang sama sejak Juni 2023 hingga Februari 2026.

Baca Juga  Jalan Tak Lagi Gelap, Warga Rasakan Manfaat PJU Baru di Malinau

Rentang waktu tersebut dinilai melampaui batas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Termaksud, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021 yang membatasi penunjukan Plt selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali.

Menanggapi kritik publik, Denny menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap pengawasan masyarakat dan memastikan proses pengisian jabatan definitif sudah berjalan.

“Jangan khawatir. Setelah saya dipercayakan menjadi pejabat Sekretaris Provinsi, saya pastikan bahwa definitif BKD akan disegerakan dan sekarang sedang dalam proses, bahkan prosesnya itu sebelum ini menjadi polemik,” tegas Denny.

Baca Juga  Bahas Kolaborasi Pembangunan Kaltara, Sekprov Kaltara Audiensi Bersama BPBK dan Satker PS KemenPUPR

“Kritik dan masukan tentu kami terima sebagai bagian dari pengawasan publik. Posisi definitif Kepala BKD akan segera kami tuntaskan melalui mekanisme yang berlaku.” tambahnya.

Denny menjelaskan, dalam waktu dekat Pemprov Kaltara akan melaksanakan job fit atau uji kesesuaian bagi jajaran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Hasil evaluasi tersebut, nantinya menjadi dasar rotasi dan penataan ulang sejumlah posisi strategis di lingkup organisasi perangkat daerah.

Setelah rotasi dilakukan, jabatan yang kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Upaya penataan jabatan di lingkup Pemprov Kaltara kita lakukan secara bertahap, termasuk untuk posisi JPT Pratama. Terima kasih atas kritik dan masukan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Tegas! Bupati Wempi Dorong Akselerasi Pembangunan 2027, ASN Diminta Siap Mengabdi hingga Pedalaman

Sekprov juga menyebutkan, bahwa proses penataan dilakukan secara kondisional dan situasional, menyesuaikan dengan tahapan politik, termasuk masa enam bulan sebelum dan Pilkada.

Denny menambahkan, langkah serentak dan terburu-buru justru berisiko menimbulkan persoalan baru, begitu juga proses seleksi Sekprov yang harus dituntaskan.

Namun demikian, pada momentum job fit dan seleksi terbuka berikutnya, Denny memastikan sejumlah jabatan Plt kepala OPD akan diisi secara definitif, termasuk Kepala BKD Kaltara.

“Komitmen kami jelas, penataan jabatan akan diselesaikan sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,” pungkasnya. (*/red/cn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *