MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau resmi memulai tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026 dengan pelaksanaan asesmen bagi para peserta.
Ketua Sekretariat Pelaksana, Mekhendri, menjelaskan bahwa proses seleksi diawali dengan asesmen oleh tim asesor yang terdiri dari psikolog profesional.
Lanjutnya, tahapan selanjutnya mencakup pemaparan makalah dan wawancara oleh panitia seleksi (Pansel).
“Untuk tim Pansel sendiri terdiri dari lima orang, dua dari internal Kabupaten Malinau dan tiga dari unsur eksternal, seperti akademisi, pejabat setingkat eselon II B, serta profesional,” jelas Mekhendri, Kamis (2/4/2026).
Mekhendri menegaskan, seleksi terbuka tahun ini menjadi yang pertama digelar pasca Pilkada, dengan perubahan mekanisme pelaksanaan yang kini berada di bawah Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, tidak lagi melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Secara prinsip tetap sama, yaitu menjaring calon pejabat yang profesional. Namun, dari sisi mekanisme, pelaksanaan oleh BKN terasa lebih rinci dan ketat,” tegasnya.
Pada tahap awal, Mekhendri, menerangkan Pemkab Malinau membuka seleksi untuk delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini kosong.
Selain itu, Mekhendri menambahkan, Tiga jabatan staf ahli akan diisi pada tahap berikutnya setelah pelantikan tahap pertama.
“Total keseluruhan ada 11 jabatan. Selain itu, pada tahun 2026 ini akan ada dua jabatan kepala OPD yang kosong karena pensiun, yakni PTSP dan pariwisata. Itu nanti kemungkinan masuk tahap ketiga,” teranganya.
Mekhendri mengungkapkan, untuk pelaksanaan asesmen dijadwalkan mulai 6 hingga 8 April 2026, dengan menghadirkan tim asesor dari BKPSDM Balikpapan.
Mekhendri turut menyoroti tingginya minat peserta dalam seleksi terbuka tahun ini. Dari target awal 27 peserta, jumlah pendaftar melonjak menjadi 40 orang.
“Ini menunjukkan semangat dan profesionalisme para calon pejabat. Kami berharap seleksi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pejabat yang kompeten,” pungkasnya. (*/red/cn/kom)











