Terapkan Registrasi dengan Face Recognition, Telkomsel Perkuat Perlindungan dari Scam dan Phishing

oleh -17 Dilihat

JAKARTA – Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah face recognition (FR).

Kebijakan ini menjadi langkah konkret mendukung program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Implementasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang menekankan penguatan validitas identitas pelanggan guna menekan praktik kejahatan digital, seperti scam, phishing, dan penyalahgunaan nomor seluler.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa registrasi biometrik dirancang untuk menghadirkan proses aktivasi nomor yang lebih aman dan nyaman.

“Melalui registrasi biometrik, setiap nomor dipastikan terhubung dengan identitas yang benar. Ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan ruang digital yang lebih terlindungi,” tegas Filin

Baca Juga  Lonjakan Trafik Data NARU 2025/2026 di Kalimantan Naik 15 Persen, Telkomsel Andalkan AI Jaringan

Dalam skema terbaru ini, dikatakan Filin, terdapat sejumlah perubahan signifikan di mana WNI wajib melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) disertai verifikasi wajah.

Ia menambahkan, sedangkan pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah, harus menggunakan NIK pribadi serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

Selain itu, kartu perdana kini wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data pelanggan tervalidasi (untuk WNI) atau terverifikasi (untuk WNA).

“Pemerintah juga tetap memberlakukan pembatasan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu sesuai ketentuan,” ungkap Filin.

Salah satu fitur kunci dari sistem biometrik ini, dijelaskan Filin, adalah kontrol pelanggan terhadap nomor yang terdaftar atas NIK mereka.

Baca Juga  Top Up Dunia Games Kini Bisa Tukar Merchandise Sonic, Telkomsel Gandeng SEGA

Di mana, pelanggan dapat memeriksa seluruh nomor yang terhubung dengan identitasnya serta mengajukan pemblokiran jika ditemukan nomor yang tidak dikenali.

“Langkah ini dinilai strategis untuk mencegah penyalahgunaan identitas dalam praktik registrasi ilegal yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber,” jelasnya.

Untuk dapat mengaktifkan kartu perdana dengan sistem FR, diterangkan Filin, pelanggan dapat melakukan aktivitas secara mandiri, atau bisa registrasi ke GraPARI terdekat.

“Untuk registrasi mandiri pelanggan bisa mengakses laman resmi Telkomsel dan mengikuti setiap tahapannya, atau bisa juga datang ke GraPARI,” terangnya.

“Teknologi yang digunakan telah memenuhi standar perlindungan data pribadi dan keamanan informasi, serta dirancang tahan terhadap ancaman siber sesuai persyaratan regulator,” tambah Filin.

Baca Juga  Telkomsel Pamasuka Siagakan 33 Posko dan Optimalkan 71 Titik Jaringan Sambut RAFI 2026

Meski registrasi biometrik mulai diterapkan, pemerintah masih memberikan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode tersebut, pelanggan tetap dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Setelah masa transisi berakhir, seluruh proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas tervalidasi dan data biometrik.

Nomor yang telah teregistrasi sebelum aturan baru berlaku tetap dapat digunakan. Telkomsel juga membuka opsi registrasi ulang bagi pelanggan lama yang ingin beralih ke sistem biometrik.

“Dengan implementasi ini, Telkomsel menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem digital nasional yang lebih aman, akurat, dan akuntabel di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber,” pungkasnya. (*/red/cn/tl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *