Wagub Kaltara Peringatkan Advokat Baru: Jangan Gadaikan Integritas Demi Kepentingan Sesaat

oleh -3 Dilihat

BULUNGAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menegaskan bahwa integritas dan idealisme harus menjadi pegangan utama setiap advokat dalam menjalankan profesinya.

Pesan itu, disampaikan saat menghadiri Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kaltara di Pengadilan Tinggi Kaltara, Selasa (02/06/2026).

Di hadapan para advokat yang baru diambil sumpahnya, Ingkong, mengingatkan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan di bidang hukum, melainkan amanah untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  KI Kaltara Bantah Dugaan Penyimpangan DBH DR Rp611,4 Miliar: Dasar Aturannya Salah dan Datanya Tidak Akurat

“Jangan pernah menggadaikan nama baik dan idealisme sebagai advokat hanya demi kepentingan sesaat,” tegas Ingkong.

Dijelaskan Ingkong, advokat merupakan profesi yang terhormat karena memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan.

Karena itu, lanjutnya, setiap advokat dituntut menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugasnya.

Ingkong mengungkapkan, tantangan profesi advokat ke depan tidak ringan. Berbagai perkara yang kompleks, beragam karakter klien, hingga godaan untuk menyimpang dari prinsip-prinsip hukum akan menjadi bagian dari dinamika yang harus dihadapi.

Baca Juga  Residivis Pembunuhan Berusia 51 Tahun Kembali Ditangkap Usai Cabuli Gadis Belia di Nunukan

Karena itu, Ingkong, meminta para advokat untuk selalu berpegang pada sumpah profesi, yang telah diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dan menjadikannya sebagai pedoman dalam setiap langkah pengabdian.

Selain menekankan pentingnya integritas, Ingkong, juga mendorong para advokat untuk aktif berorganisasi.

Ditambahkan Ingkong, organisasi profesi tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga sarana meningkatkan kapasitas, berbagi pengalaman, serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat.

Ingkong menuturkan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Tanjung Selor sebagai rumah bersama bagi para advokat di Kaltara, yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme profesi.

Baca Juga  Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Malinau Tekankan Perencanaan Adaptif dan Tepat Sasaran

Menutup sambutannya, Ingkong yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina DPC Peradi SAI Tanjung Selor, mengajak seluruh advokat menjaga marwah profesi sekaligus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Kaltara.

“Bekerjalah dengan hati nurani, akal sehat dan keberanian. Mari menjaga kehormatan profesi serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/red/cn/dkisp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *