Dugaan Percobaan Pemerkosaan Perawat RSUD Soemarno, Ditreskrimum Ungkap Kronologi Dini Hari

oleh -29 Dilihat

BULUNGAN – Kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perawat di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo mengguncang lingkungan layanan kesehatan di Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara membeberkan kronologi kejadian yang diduga berlangsung saat korban menjalani piket malam di rumah sakit tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltara, Yudhistira Midyahwan, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 19 Januari 2026, di ruang Daisy lantai dua rumah sakit yang berada di Tanjung Selor.

“Korban berinisial RJ. Saat kejadian korban sedang piket malam bersama terlapor. Korban turun kerja seperti biasa pada malam 18 Januari 2026, namun peristiwanya terjadi pada dini hari 19 Januari 2026,” jelas Yudhistira kepada awak media.

Baca Juga  Perampok Bersenjata Gasak Toko Sembako di Sebatik, Polisi Buru Pelaku

Sekitar pukul 02.00 WITA, korban beristirahat di ruang istirahat perawat dan tertidur. Namun sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 03.00 WITA, korban mendadak terbangun setelah merasakan ada seseorang menyentuh tubuhnya.

“Ketika membuka mata, korban terkejut mendapati terlapor sudah berada di atas tubuhnya. Dalam kondisi itu, pakaian seragam korban disebut telah terbuka, termasuk pakaian dalamnya,” beber mantan Kapolres Tarakan tersebut.

Berdasarkan pengakuan korban, Yudhistira mengungkapkan korban sempat berusaha melawan dengan mendorong pelaku. Namun pelaku menahan kedua tangan korban sehingga ruang geraknya terbatas.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Segera Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Hari Raya, ASN Diingatkan Jangan Main-Main

Dalam situasi itu, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan berupaya membuka pakaian korban lebih jauh.

“Tak berhenti di situ, pelaku diduga mencoba melakukan hubungan seksual secara paksa,” ungkap perwira berpangkat melati tiga tersebut.

Yudhistira menerangkan, sekitar pukul 03.30 WITA, percobaan tersebut akhirnya terhenti setelah ada keluarga pasien yang mengetuk pintu ruangan perawat karena membutuhkan bantuan medis.

“Seketika pelaku panik begitu mendengar pintu diketuk. Pelaku kemudian berdiri, merapikan pakaiannya dan langsung keluar dari ruangan tersebut,” terang Yudhistira.

Pasca kejadian, Yudhistira, menyebutkan korban tidak langsung melaporkan dugaan perbuatan asusila tersebut karena masih dalam kondisi syok.

Baca Juga  Hari Pertama Kerja, Bupati Malinau Pimpin Korve Massal Usai Banjir Lumpuhkan 90 Persen Rumah Warga

“Kasusnya baru dilaporkan pada 22 Januari 2026. Sebelum membuat laporan, korban terlebih dahulu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada rekannya berinisial AS,” ujarnya.

“Selain itu, korban juga meminta pendampingan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bulungan,” tambah Yudhistira.

Yudhistira menegaskan, Polda Kaltara memastikan laporan tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan sedang didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Kami menangani perkara ini secara serius dan proses hukumnya sedang berjalan, saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan,” tegas Yudhistira. (*/red/cn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *