BULUNGAN – Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali ditegaskan di tingkat nasional.
Lima wilayah di Kaltara yang telah lama memperjuangkan pemekaran, kembali didorong agar mendapat ruang dalam kebijakan penataan daerah.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan (Forkonas PP) DOB se-Indonesia yang digelar di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Dalam forum itu, lebih dari 400 peserta hadir dari berbagai daerah di Indonesia dengan membawa membawa aspirasi pemekaran daerah.
Tujuannya, untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mendekatkan pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Dengan adanya Forkonas PP DOB itu, Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, memberikan dukungan terhadap perjuangan pembentukan DOB di wilayah Kaltara.
Zainal menegaskan, pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap lima wilayah di Kaltara yang selama ini memperjuangkan status sebagai daerah otonom baru.
“Kita menyuarakan di Kaltara bahwa DOB memberikan dukungan penuh kepada lima wilayah di Kaltara yang akan memekarkan menjadi DOB,” tegas Zainal saat ditemui usai Rapat Paripurna pengesahan APBD-P 2026, Rabu (30/09/2026).
“Mereka sudah berjuang hingga puluhan tahun agar dapat diakomodir,” tambah Gubernur dua periode itu.
Dikatakan Zainal, kehadirannya dalam forum itu merupakan bentuk dukungan langsung terhadap masyarakat dan para pengusul DOB di Kaltara yang selama ini terus memperjuangkan pemekaran.
“Kehadiran saya waktu itu untuk memberikan support kepada saudara-saudara kita yang selalu mendorong lima daerah di Kaltara yang akan menjadi calon DOB. Insyaallah dari DPP DOB akan memperjuangkannya kepemerintahan,” bebernya.
Lima usulan DOB yang kembali disuarakan dari Kaltara yakni Kabupaten Krayan, Kota Sebatik, Kabupaten Apau Kayan, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), serta Kota Tanjung Selor.
Bagi Kaltara, pemekaran daerah bukan sekadar persoalan administratif. Kondisi geografis yang luas dan karakter wilayah perbatasan menjadi salah satu alasan kuat perlunya pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Jarak wilayah dengan pusat pemerintahan selama ini, menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan.
Salah satu DOB yang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara adalah Kota Tanjung Selor.
Zainal menerangkan, usulan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor merupakan yang paling akhir dibandingkan empat usulan lainnya dari Kaltara.
Usulan tersebut diajukan pada 2017, sekitar lima tahun setelah Kaltara resmi berdiri sebagai provinsi pada 2012.
“DOB Kota Tanjung Selor itu diajukan paling akhir, yakni pada 2017. Sejak terbentuknya DOB Provinsi Kaltara pada 2012, artinya DOB Tanjung Selor sudah diajukan sekitar sembilan tahun yang lalu,” jelasnya.
Sementara itu, diungkapkan Zainal, wilayah yang disebut telah paling lama memperjuangkan pemekaran adalah Sebatik, yang telah mengusulkan pembentukan DOB selama sekitar tiga dekade.
“Kita akan tetap mendorong semua wilayah DOB yang ada di Kaltara, termasuk pemekaran DOB Kota Tanjung Selor,” ungkapnya.
Zainal menyebut, Pemprov Kaltara juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan serta melakukan berbagai upaya, sehingga pembentukan Kota Tanjung Selor dapat segera terealisasi.
Dorongan tersebut tidak terlepas dari posisi Tanjung Selor sebagai ibu kota Provinsi Kaltara. Zainal menerangkan, kondisi saat ini perlu mendapat perhatian karena pusat pemerintahan provinsi masih berada dalam wilayah kecamatan.
“Kita akan berkoordinasi dengan Bupati Bulungan serta melakukan upaya lainnya agar DOB Tanjung Selor segera terbentuk sehingga ibu kota Provinsi Kaltara tidak lagi berada di kecamatan,” terangnya.
Tidak hanya itu, Zainal juga menyinggung sejumlah perkembangan kelembagaan di Bulungan yang dinilainya menunjukkan semakin strategisnya posisi Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan provinsi.
Salah satunya adalah perubahan status Polres Bulungan menjadi Polresta. Selain itu, Komando Distrik Militer (Kodim) Bulungan kini dipimpin perwira TNI dengan pangkat kolonel.
“Ini merupakan salah satu tanda organik jajaran kota madya. Mudah-mudahan ke depannya DOB Tanjung Selor ini segera terbentuk,” ujar Zainal.
Zainal memastikan, Pemprov Kaltara akan tetap mendorong seluruh usulan DOB di wilayah tersebut. Aspirasi ini diharapkan tidak berhenti pada forum konsolidasi, tetapi dapat berlanjut menjadi kebijakan konkret pemerintah pusat.
Dengan karakter wilayah Kaltara yang sebagian besar memiliki tantangan geografis dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, pemekaran dinilai berkaitan erat dengan upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. (*/red/cn/im)











