BULUNGAN – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj Rahmawati, menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Hotel Luminor Tanjung Selor, Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda generasi Z. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota MPR RI dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Dalam pemaparannya, Rahmawati menjelaskan Empat Pilar MPR RI meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi di era digital.
Menurutnya, pemahaman utuh terhadap Empat Pilar menjadi fondasi utama dalam merawat kebhinekaan sekaligus mencegah potensi perpecahan.
“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Empat Pilar bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Rahmawati juga membuka ruang dialog dengan peserta. Sejumlah isu mengemuka, mulai dari toleransi antar umat beragama, tantangan radikalisme, hingga peran legislatif dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat, khususnya di Kalimantan Utara, semakin memahami peran dan fungsi MPR RI serta semakin kokoh memegang prinsip-prinsip kebangsaan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. (*/red/cn)











