MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memperketat langkah percepatan penanganan stunting setelah menemukan 149 ibu hamil berisiko tinggi, yang harus mendapat pendampingan intensif agar dapat melahirkan bayi sehat.
Temuan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Perkembangan dan Monitoring Stunting yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, di Ruang Rapat Intulun, Rabu (22/7/2026).
Rapat yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, para camat, kepala puskesmas, serta jajaran terkait itu, membahas strategi percepatan penurunan angka stunting melalui penguatan pendataan, intervensi kesehatan, hingga pelibatan pemerintah desa dan ketua RT.
Sekda Ernes menegaskan, penanganan stunting tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah harus memahami karakteristik masyarakat agar intervensi yang dilakukan lebih efektif.
“Kenapa saya minta disebut suku, mata pencaharian, dan pendidikan? Karena treatment untuk suku A, B, maupun C itu berbeda. Ada yang harus tegas, ada yang harus melalui tokoh adat, tokoh agama, atau pendeta,” tegas Ernes.
Dalam rapat tersebut, berbagai penyebab stunting dipetakan secara rinci, mulai dari persoalan ekonomi, perkawinan usia dini, penyakit penyerta, hingga pola asuh dan kebiasaan masyarakat yang masih memengaruhi pemenuhan gizi anak.
Selain itu, Pemkab Malinau juga menyoroti masih rendahnya cakupan penimbangan balita, yang mana baru mencapai sekitar 62 hingga 63 persen, sementara sekitar 38 persen balita lainnya belum terdata, sehingga dikhawatirkan memengaruhi akurasi kondisi riil di lapangan.
“Kita tidak mau manipulatif data. Kalau 100 persen balita datang untuk ditimbang, saya yakin bias datanya akan semakin kecil sehingga kita mengetahui kondisi yang sebenarnya,” sebut Sekda.
Sebagai langkah penguatan, Pemkab Malinau akan melibatkan pemerintah desa dan ketua RT secara lebih aktif.
Ernes menerangkan, mulai tahun 2027, setiap RT direncanakan wajib mengalokasikan anggaran untuk mendukung program penanganan stunting di wilayah masing-masing, termasuk mendorong kegiatan penimbangan balita secara rutin.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memperkuat kapasitas tenaga kesehatan di desa dan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan.
Pendanaan program akan dioptimalkan melalui APBD Perubahan maupun Dana Desa agar intervensi dapat dilakukan secara langsung kepada kelompok sasaran.
“Kita juga akan mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar, nantinya anggaran itu untuk dibagi kepada puskesmas guna mendukung pelaksanaan program penanganan stunting di lapangan,” terangnya.
Sekda mengungkapkan, keberhasilan penurunan stunting juga sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat.
“Oleh karena itu, edukasi mengenai pola pengasuhan anak, pemenuhan gizi seimbang, serta pencegahan perkawinan usia dini harus terus diperkuat agar kasus stunting tidak terus berulang,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Malinau berencana membangun sistem pendataan berbasis profil anak yang terintegrasi di Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas.
Sistem tersebut, diharapkan mampu meningkatkan akurasi pemantauan sekaligus menjadi instrumen pencegahan, bukan untuk memberi stigma kepada keluarga yang terdampak.
“Dengan langkah ini, Pemkab Malinau menargetkan penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih terukur, tepat sasaran, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga ke tingkat desa dan RT,” pungkasnya. (*/red/cn/pro)











