Jalan Perbatasan Krayan Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltara Desak Kementerian PU Ubah Skema Pembangunan

oleh -0 Dilihat

BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan, khususnya Krayan, tetap menjadi prioritas.

Namun, pola pembangunan yang mengharuskan jalan selesai hingga berlapis aspal dinilai menjadi hambatan utama karena menyerap anggaran besar dengan hasil yang belum mampu menjangkau akses masyarakat secara luas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi, menegaskan pemerintah daerah telah berupaya membangun akses jalan di Krayan secara bertahap selama beberapa tahun terakhir.

“Akan tetapi, sejumlah program sempat terhenti dikarenakan pemerintah pusat melakukan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) bidang infrastruktur dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” tegas Helmi, Selasa (21/07/2027).

Pada 2025, Helmi. mengungkapkan Pemprov Kaltara telah mengalokasikan sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan jalan di Krayan Selatan dan Induk melalui skema DAU dan DAK. Namun, rencana tersebut batal terlaksana akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Tahun 2025 kami sudah memprogramkan pembangunan jalan di wilayah perbatasan, khususnya Krayan Selatan dan Induk. Namun setelah DAU dan DAK dipotong pemerintah pusat, kegiatan itu ikut hilang,” ungkapnya.

Baca Juga  Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur, Pilot Tewas di Dekat Runway 22 Long Bawan

Meski demikian, upaya Pemprov tidak berhenti. Helmi memastikan, melalui audiensi Gubernur Kaltara bersama Menteri Keuangan pada 2025, pemerintah pusat akhirnya mengalokasikan dana sebesar Rp150 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Krayan.

Dana tersebut, dikelola melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears) 2025–2026, sehingga tidak tercatat dalam APBD Provinsi Kaltara.

Namun, menurut Helmi, standar pembangunan BPJN yang mengharuskan jalan diaspal justru menjadi persoalan di lapangan. Dengan anggaran Rp50 miliar, pembangunan yang sedang berjalan hanya mampu menyelesaikan sekitar tiga kilometer jalan.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan agar pembangunan difokuskan pada jalan yang fungsional terlebih dahulu. Tidak harus langsung beraspal, cukup sampai perkerasan agar ruas jalan yang tertangani bisa jauh lebih panjang,” bebernya.

Atas kondisi tersebut, DPUPR-Perkim Kaltara telah mengajukan permohonan audiensi kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk membahas perubahan pendekatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan.

Helmi mengatakan, pihaknya dijadwalkan bertemu dengan Kementerian PU pada Kamis (23/7) untuk memperjuangkan pembangunan jalan di Krayan cukup menggunakan konstruksi perkerasan agregat, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Seleksi Paskibraka 2026 Dimulai, Pemprov Kaltara Tekankan Disiplin dan Nasionalisme Generasi Muda

“Harapan masyarakat Krayan sebenarnya sederhana, jalan itu bisa dilalui dulu. Karena itu kami akan meminta agar pembangunan lanjutan cukup sampai perkerasan. Yang paling penting jalannya berfungsi dan membuka akses masyarakat,” katanya.

Dengan alokasi dana Rp150 miliar itu, Pemprov Kaltara optimistis akan memberikan dampak lebih besar apabila digunakan untuk memperpanjang ruas jalan dibandingkan mengejar target pengaspalan.

Pemprov Klaim Tetap Konsisten Bangun Kawasan Perbatasan

Dalam lima tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Kaltara telah mengalokasikan sekitar Rp79,39 miliar untuk pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan.

Anggaran tersebut tersebar mulai tahun 2021 hingga 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah meningkatkan konektivitas di wilayah terluar Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, mengatakan pembangunan kawasan perbatasan tetap menjadi agenda strategis pemerintah daerah.

Saat ini, lanjutnya, terdapat 22 kecamatan di Kabupaten Malinau dan Nunukan yang menjadi fokus intervensi pembangunan sesuai kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga  Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Ormas Keagamaan Perkuat Ketahanan Sosial

“Pemprov Kaltara berkomitmen terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di kawasan perbatasan, meskipun pelaksanaannya belum bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujar Bertius.

Bertius menjelaskan, secara regulasi pembangunan kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemprov Kaltara terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten agar percepatan pembangunan tetap berjalan.

Bertius menyebutkan, komitmen tersebut terus didorong langsung oleh Gubernur Zainal A. Paliwang, melalui berbagai forum koordinasi hingga kunjungan lapangan ke Krayan dan Apau Kayan.

“Persoalan utama di kawasan perbatasan adalah aksesibilitas dan pelayanan dasar. Karena itu, pemenuhan kebutuhan masyarakat terus menjadi prioritas yang didorong oleh Pak Gubernur,” tegasnya.

Diterangkan Bertius, arah pembangunan kawasan perbatasan telah masuk dalam RPJMD Kaltara 2025–2029 dan diselaraskan dengan RPJMN.

Namun tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar 80 persen menjadi tantangan tersendiri, sehingga diperlukan kolaborasi untuk mempercepat pembangunan wilayah perbatasan.

“Pemprov Kaltara tidak bisa bekerja sendiri, jadi perlu kerjasama antara Pemerintah Pusat hingga tingkat kabupaten,” pungkasnya. (*/red/cn/dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *