NUNUKAN – Buruknya infrastruktur di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia kembali menjadi sorotan tajam.
Di tengah kondisi jalan yang rusak parah di jalur penghubung Krayan Induk–Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Bendera Dayak Borneo dikibarkan pada Senin (17/8/2026).
Pengibaran bendera tiga warna yakni merah, kuning dan biru itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun.
Aksi tersebut, disebut sebagai bentuk kritik sekaligus peringatan keras terhadap pemerintah, atas ketimpangan pembangunan di wilayah perbatasan.
Inisiator aksi, Martinus, menerangkan pengibaran Bendera Dayak Borneo bukan dimaksudkan sebagai bentuk pembangkangan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebaliknya, aksi itu merupakan simbol kegelisahan masyarakat adat Dayak yang hingga kini masih menghadapi persoalan mendasar, terutama akses transportasi.
“Bendera yang merupakan simbol ketulusan budaya, lambang keadaban dan kemanusiaan Suku Dayak Kalimantan tersebut, dibentangkan dan dikibarkan agar pemerintah RI melihat kondisi warga Krayan,” terang Martinus.
Martinus menjelaskan, persoalan jalan di Krayan sudah berlangsung terlalu lama. Meski telah banyak beredar dokumentasi hingga pemberitaan terkait buruknya akses menuju wilayah pegunungan, namun kondisi di lapangan dinilai belum menunjukkan perubahan berarti.
“Sampai hari ini, jalanan Krayan masih merupakan masalah utama dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menjaga perbatasan negara,” jelasnya.
Buruknya akses jalan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Hasil perkebunan dan pertanian sulit dipasarkan, sementara harga kebutuhan pokok serta biaya transportasi melonjak akibat mahalnya ongkos distribusi.
Bahkan, dikatakan Martinus, persoalan akses tersebut menyentuh kebutuhan paling mendasar, yakni pelayanan kesehatan.
Warga yang sakit, masih harus ditandu secara gotong royong menuju fasilitas kesehatan yang jaraknya belasan kilometer dari permukiman.
Kondisi itu, diungkap Martinus, turut memperbesar ketergantungan masyarakat Krayan terhadap Malaysia.
Keterbatasan akses darat yang layak, membuat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di kawasan perbatasan belum sepenuhnya bertumpu pada infrastruktur dalam negeri.
Tetap Kibarkan Merah Putih
Martinus menegaskan, pengibaran Bendera Dayak Borneo tetap dilakukan di bawah Merah Putih sebagai bentuk penegasan, bahwa masyarakat adat masih menempatkan Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka.
“Meski begitu, hari ini kami tetap kibarkan Bendera Dayak Borneo di bawah Merah Putih. Itu menjadi penegasan bahwa apa yang kami lakukan bukan sebuah pembangkangan. Karena kami masih menghormati Ibu Pertiwi, di mana kami lahir dan hidup,” tegasnya.
Namun, Martinus, meminta pemerintah tidak menganggap aksi tersebut sebagai persoalan simbol semata.
Bagi masyarakat Krayan, pengibaran bendera merupakan pesan keras agar pemerintah pusat segera melihat kondisi perbatasan sebagai persoalan yang mendesak.
Martinus bahkan mengingatkan, ketidakseriusan pemerintah dalam menangani persoalan Krayan dapat melahirkan konsekuensi yang lebih besar.
“Jika kondisi Krayan masih tetap tidak menjadi perhatian atau Pemerintah RI tak bisa mengurus Krayan, lebih baik serahkan semua urusan pembangunan Krayan kepada warga adat, tanpa intervensi dari pihak manapun,” pinta Martinus..
Martinus memastikan, sejumlah investor lokal maupun asing disebut telah datang ke Krayan dengan menawarkan pembangunan jalan, termasuk pengaspalan, dengan imbalan izin pemanfaatan hasil hutan.
Hanya saja, saat ini masyarakat adat disebut masih menaruh harapan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil tanggung jawab penuh atas pembangunan wilayah tersebut.
“Tapi, kami masih berharap pemerintah kita memberi kabar baik untuk membangun Krayan,” bebernya.
“Kalau memang setelah aksi pengibaran Bendera Dayak Borneo, Krayan masih begini-begini saja, jangan salahkan kami bertindak dan melakukan apa yang harus kami lakukan sejak lama,” tambah Martinus.
Perbatasan Jangan Terus Diabaikan
Jalur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, mulai dari Long Bawan, Krayan Timur, Krayan Tengah hingga arah Kabupaten Malinau, memiliki kewenangan yang terbagi.
Sebagian, merupakan jaringan jalan nasional, sementara ruas lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Di sisi lain, kawasan Krayan juga bersinggungan dengan bentang alam hutan yang luas, termasuk wilayah Taman Nasional Kayan Mentarang.
Kondisi tersebut, membuat persoalan pembangunan infrastruktur sekaligus berhadapan dengan kepentingan perlindungan kawasan hutan.
Martinus memperingatkan, jika pemerintah terus mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat perbatasan, tekanan terhadap kawasan hutan berpotensi semakin besar.
Lanjutnya, masyarakat dapat terdorong memberikan ruang kepada investor untuk mengeksploitasi sumber daya alam sebagai imbalan pembangunan infrastruktur.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa ketimpangan pembangunan bukan hanya menyangkut persoalan jalan, tetapi juga menyangkut masa depan pengelolaan sumber daya alam dan ketahanan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kita kibarkan Bendera Dayak Borneo sebagai kritik. Itu konstitusional, dan kami minta Pemerintah Pusat melihat ini sebagai prioritas, jangan abaikan beranda negeri,” pungkasnya. (*/red/cn/im)











