NUNUKAN – Angka anak tak sekolah (ATS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), bukan lagi sekadar persoalan statistik. Lebih dari 5.000 anak tercatat berada di luar sistem pendidikan formal.
Di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia itu, ribuan anak justru berhadapan dengan pekerjaan, kemiskinan, keterbatasan geografis hingga persoalan dokumen kependudukan.
Fakta tersebut, mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Nunukan bersama Dinas Pendidikan.
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyebut jumlah ATS di Nunukan menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Utara.
“Lebih dari 5.000 anak di Nunukan tercatat tidak bersekolah. Ini alarm serius. Angkanya bahkan menjadi yang terbesar dibanding daerah lain di Kaltara,” tegas Mansur.
Persoalan ini memperlihatkan wajah lain daerah perbatasan. Di satu sisi pendidikan menjadi pintu keluar dari kemiskinan, tetapi di sisi lain tekanan ekonomi justru menyeret anak-anak keluar dari ruang kelas.
Ketika Anak Dipaksa Memilih Sekolah atau Membantu Dapur
Aktivitas ekonomi keluarga menjadi salah satu pintu masuk tingginya angka ATS. Sejumlah anak terlibat dalam pekerjaan mabettang atau mengikat bibit rumput laut.
Mereka bekerja bukan semata karena keinginan sendiri, melainkan karena tuntutan keluarga untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketika tangan anak mulai terbiasa menghasilkan uang, sekolah perlahan kehilangan daya tarik. Penghasilan yang bisa langsung dibawa pulang, membuat pendidikan jangka panjang kalah oleh kebutuhan makan hari ini.
“Banyak anak akhirnya ikut mabettang karena diminta orang tua membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” jelasnya.
“Begitu mereka sudah terbiasa memegang dan mendapatkan uang sendiri, sekolah kemudian terabaikan,” tambah Mansur.
Masalah lain muncul dari anak-anak eks deportan. Sebagian menghadapi hambatan administratif karena tidak memiliki dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk mengakses pendidikan, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga.
Kondisi tersebut membuat persoalan pendidikan di Nunukan tidak bisa diselesaikan hanya dengan membuka ruang kelas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, harus membongkar satu per satu hambatan yang membuat anak tetap berada di luar sekolah.
Mansur menyebutkan, Dinas Pendidikan harus melakukan pemetaan secara rinci berdasarkan usia, kondisi keluarga dan penyebab anak tidak bersekolah.
Lanjut Politisi Nasdem itu, program pendidikan kesetaraan diperluas agar anak yang telanjur keluar dari sekolah tetap mempunyai jalan untuk memperoleh ijazah.
“Pemerintah harus tahu siapa mereka dan apa penyebab mereka tidak sekolah. Pendidikan kesetaraan, termasuk sekolah paket, harus diperluas. Anak-anak ini harus diberi kesempatan kedua untuk mendapatkan ijazah dan memperbaiki masa depannya,” terangnya.
Terisolasi Geografis, Terdesak Ekonomi
Plt Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Erlina, mengungkap persoalan ATS jauh lebih kompleks daripada sekadar rendahnya minat bersekolah.
Kelompok Belum Pernah Bersekolah (BPB), misalnya, banyak ditemukan pada anak yang mengikuti orang tua bekerja di kawasan perkebunan yang jauh dari permukiman dan sulit menjangkau sekolah.
Kondisi semacam ini, banyak ditemukan di sejumlah wilayah pelosok, termasuk Kecamatan Sebuku.
Selain itu, ada pula persoalan administrasi desa yang membuat sebagian anak kesulitan mengakses pendidikan.
Sementara pada kelompok anak putus sekolah, tekanan ekonomi menjadi salah satu pemicu utama. Pernikahan usia dini turut memperbesar angka anak yang meninggalkan bangku pendidikan.
Persoalan kemudian berlanjut pada anak Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), yang tidak meneruskan pendidikan karena keterbatasan biaya.
Namun, ada persoalan lain yang tidak kalah mengkhawatirkan, yakni cara pandang sebagian orang tua terhadap arti pendidikan.
Bagi sebagian keluarga, kemampuan membaca, menulis dan berhitung dianggap sudah cukup. Ijazah pendidikan lebih tinggi dinilai tidak otomatis menjamin pekerjaan. Akibatnya, sekolah dianggap bukan kebutuhan mendesak.
“Kami menemukan masih ada orang tua yang berpikir sekolah tidak perlu tinggi-tinggi. Kalau anak sudah bisa membaca, menulis dan berhitung, dianggap cukup,” beber Erlina.
“Mereka beranggapan, pendidikan tinggi belum tentu menjamin pekerjaan, sementara anak lulusan SD pun saat ini sudah bisa bekerja,” tambahnya.
Pandangan tersebut menjadi tantangan tersendiri. Pendidikan tidak hanya berhadapan dengan kemiskinan, tetapi juga dengan persepsi bahwa sekolah bukan investasi penting bagi masa depan anak.
Pemda Mulai Bergerak, Data Jadi Pertaruhan
Dinas Pendidikan Nunukan kini membentuk tim khusus untuk menangani sekaligus mencegah bertambahnya angka ATS.
Koordinasi lintas sektor juga dilakukan untuk memastikan persoalan tidak berhenti di meja birokrasi.
Validasi data dilakukan bersama pemerintah desa dan kecamatan melalui rapat virtual. Setelah itu, tim pendamping diterjunkan langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi anak dan memastikan data di tingkat desa maupun kelurahan benar-benar sesuai fakta.
Langkah tersebut menjadi krusial. Sebab, tanpa data yang akurat, program penanganan ATS berisiko hanya menjadi deretan angka dan laporan administratif.
Dinas Pendidikan Nunukan juga tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai pijakan untuk menata penanganan anak putus sekolah secara lebih terukur, terarah dan berkelanjutan. (*/red/cn/im)











