JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, menerima audiensi Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Marsekal Muda TNI Yuwono Agung Nugroho, di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5).
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut turut didampingi Kepala Badan Penghubung Kaltara, Teddy Kusuma.
Audiensi itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Tanjung Selor.
Selain pembangunan gedung utama PTUN, turut dibahas kebutuhan kantor operasional sementara yang akan digunakan selama proses pembangunan berlangsung.
PTUN merupakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung yang memiliki kewenangan menangani sengketa tata usaha negara antara masyarakat atau badan hukum dengan pejabat tata usaha negara akibat diterbitkannya keputusan tata usaha negara.
Menanggapi permohonan tersebut, Gubernur Zainal menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap rencana pembangunan PTUN di wilayah Kaltara.
“Untuk di Tanjung Selor ada lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, nanti bisa dibangun di sana. Tinggal menyurati saja perihal permohonan hibah lahannya,” tegas Zainal.
Ia memastikan Pemprov Kaltara siap membantu proses penyediaan lahan guna mempercepat realisasi pembangunan fasilitas peradilan tersebut.
Selain itu, terkait kebutuhan kantor operasional sementara, Zainal juga meminta agar dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
“Terkait kantor sementara bisa menyurati ke Bupati Bulungan, kami siap membantu,” ujarnya.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan pembangunan PTUN di Kaltara dapat segera terealisasi sehingga pelayanan hukum dan peradilan bagi masyarakat semakin optimal dan mudah diakses. (*/red/cn/dkisp/adv)











