BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Senin (11/05/2026).
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan, yang mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara.
Peluncuran panduan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai langkah memperkuat pembangunan karakter antikorupsi sejak dini.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, secara resmi meluncurkan panduan dan bahan ajar tersebut.
“Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim, Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 secara resmi diluncurkan,” ujar Akhmad Wiyagus.
Panduan itu disusun untuk menanamkan nilai integritas kepada generasi muda agar memiliki keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi sejak usia dini.
Buku panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) terdiri dari lima bahan ajar yang menjadi referensi guru di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA dan SMK.
Terdapat lima kompetensi utama yang menjadi fondasi dalam bahan ajar tersebut, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menyusun regulasi turunan di daerah, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun instruksi teknis lainnya guna mendukung implementasi pendidikan antikorupsi.
Menurut Tito Karnavian, pendidikan antikorupsi harus diintegrasikan secara nyata dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di lingkungan sekolah.
“Kami berharap daerah dapat meninjau kembali pelaksanaan pendidikan antikorupsi dan melakukan pembaruan bila diperlukan,” tegas Tito Karnavian.
Selain itu, kepala daerah melalui dinas pendidikan juga diminta menyampaikan hasil implementasi pendidikan antikorupsi melalui platform milik KPK sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan program.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kaltara, Bustan, menegaskan Pemprov Kaltara mendukung penuh implementasi pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang berintegritas.
“Pendidikan antikorupsi menjadi langkah penting untuk membentuk karakter generasi muda yang jujur, disiplin, dan memiliki integritas kuat sejak dini,” ujarnya.
Melalui peluncuran panduan tersebut, diharapkan kesadaran serta budaya antikorupsi dapat tumbuh sejak usia dini dan menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi penerus bangsa. (*/red/cn/dkisp/adv)











