BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Komitmen itu ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, saat membuka Sosialisasi Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (11/05/2026) pagi.
Di hadapan jajaran perangkat daerah, Ingkong menekankan bahwa pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam menerjemahkan kebijakan nasional menjadi pelayanan nyata bagi masyarakat.
Karena itu, lanjut Wagub, penguatan integritas tidak boleh hanya dibebankan kepada pengawasan internal semata.
“Pengendalian risiko bukan hanya tugas inspektorat, tetapi tanggung jawab seluruh pimpinan dan jajaran. Integritas harus menjadi budaya kerja di setiap lini pemerintahan,” tegas Ingkong.
Ingkong mengatakan, tantangan pembangunan saat ini tidak dapat diselesaikan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan sinergi antarp perangkat daerah agar seluruh program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Wagub juga menyoroti pentingnya kemampuan setiap perangkat daerah dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi risiko sejak dini, guna meminimalkan hambatan dalam pelaksanaan program pemerintahan.
“Setiap potensi risiko harus mampu dipetakan lebih awal agar tidak menghambat jalannya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wagub.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Selain itu, kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti survei efektivitas pengendalian risiko integritas yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Dijelaskan Ingkong, survei tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas diterapkan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat. Kepercayaan publik harus dijaga melalui integritas dan profesionalisme ASN,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Ingkong mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama pembangunan daerah.
Karena itu, seluruh aparatur sipil negara diminta menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan. Karena itu, integritas harus menjadi nilai utama dalam setiap pengabdian kita,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekprov Kaltara Denny Harianto, jajaran pimpinan perangkat daerah, BPKP Kaltara, serta Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi Saut Parulian Bakkara. (*/red/cn/dkisp/adv)











