Lantik 84 ASN, Gubernur Kaltara Warning Keras: Jangan Turun Kinerja, Dilarang Nongkrong Saat Jam Kerja

oleh -13 Dilihat

BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat fungsional serta 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltara, di Gedung Gadis I, Kamis (30/04/2026).

Pelantikan tersebut ditegaskan sebagai titik awal tanggung jawab yang lebih besar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah.

Baca Juga  Hotel Tarakan Plaza Kenang Sosok Captain Hendrik: Disiplin, Rendah Hati, dan Berdedikasi Tinggi

“Ini awal tanggung jawab lebih besar. ASN harus memberi pelayanan terbaik dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tegas Zainal.

Zainal menekankan, bahwa ASN wajib menjunjung tinggi moralitas, integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

Selain itu, lanjutnya, nilai-nilai dasar ASN seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus menjadi landasan kerja.

Baca Juga  RUPS Bankaltimtara Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru, Pemprov Kaltara Ikut Perkuat Struktur

Dikatakan Zainal, peran ASN sangat strategis, terutama dalam menghadapi tantangan wilayah Kaltara yang luas serta mencakup kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Zainal secara khusus mengingatkan para ASN yang baru diangkat dari CPNS agar tidak mengalami penurunan kinerja setelah resmi menyandang status PNS.

“Kinerja harus semakin baik dan terus berinovasi di tempat kerja masing-masing,” terang Zainal.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Dukung Pendidikan Antikorupsi, Karakter Generasi Muda Jadi Fokus Utama

Dalam kesempatan ini, Gubernur turut memeberikan warning tegas terkait disiplin kerja, terutama dalam penggunaan waktu selama jam dinas.

“Saya tidak mau lihat ASN di jam kerja nongkrong di warung kopi. Setelah jam kerja silakan, tapi saat jam kerja harus fokus tugas,” tandasnya. (*/red/cn/dkisp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *