BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat kualitas pengelolaan anggaran di tengah tuntutan percepatan pembangunan dan keterbatasan wilayah.
Langkah ini ditegaskan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (29/04/2026).
Di hadapan peserta, Ingkong menyoroti tantangan geografis Kaltara yang luas dengan akses terbatas serta kebutuhan infrastruktur yang masih tertinggal.
Namun, Ingkong menegaskan, kondisi tersebut juga menyimpan potensi besar, terutama di sektor energi dan pengembangan kawasan perbatasan.
“Pembangunan harus direncanakan dengan baik, tepat sasaran, dan manfaatnya nyata dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Wagub menekankan, pengadaan barang dan jasa menjadi titik krusial dalam menentukan keberhasilan program pemerintah. Proses yang tidak disiplin, menurutnya, berpotensi menghambat pembangunan.
“Pengadaan bukan sekadar administrasi, tapi penentu percepatan pembangunan,” terangnya.
Ingkong juga mengingatkan peran strategis PA dan KPA dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sekaligus menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Lanjutnya, setiap program harus langsung menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan hingga penyediaan listrik, air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Menutup arahannya, Ingkong meminta seluruh peserta bimtek memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam pengelolaan anggaran.
“Setiap rupiah harus berdampak. Anggaran tidak boleh terbuang, harus menjadi alat percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” pungkasnya. (*/red/cn/dkisp/adv)











