Pemprov Kaltara Tekan Pengelolaan Anggaran Lebih Ketat, Wagub: Pengadaan Penentu Arah Pembangunan

oleh -15 Dilihat

BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat kualitas pengelolaan anggaran di tengah tuntutan percepatan pembangunan dan keterbatasan wilayah.

Langkah ini ditegaskan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (29/04/2026).

Di hadapan peserta, Ingkong menyoroti tantangan geografis Kaltara yang luas dengan akses terbatas serta kebutuhan infrastruktur yang masih tertinggal.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Pastikan Pengelolaan Dana Rp605,71 Miliar Tetap Transparan dan Bertanggung Jawab

Namun, Ingkong menegaskan, kondisi tersebut juga menyimpan potensi besar, terutama di sektor energi dan pengembangan kawasan perbatasan.

“Pembangunan harus direncanakan dengan baik, tepat sasaran, dan manfaatnya nyata dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Wagub menekankan, pengadaan barang dan jasa menjadi titik krusial dalam menentukan keberhasilan program pemerintah. Proses yang tidak disiplin, menurutnya, berpotensi menghambat pembangunan.

Baca Juga  Kematian Misterius Remaja di Pasar Gusher, Ditemukan Tewas dengan Luka Leher

“Pengadaan bukan sekadar administrasi, tapi penentu percepatan pembangunan,” terangnya.

Ingkong juga mengingatkan peran strategis PA dan KPA dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sekaligus menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Lanjutnya, setiap program harus langsung menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan hingga penyediaan listrik, air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga  Sekprov Kaltara Pimpin Apel di SMKN 1 Tanjung Selor, Titip Pesan Karakter, Pendidikan, dan Bahaya Narkoba

Menutup arahannya, Ingkong meminta seluruh peserta bimtek memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam pengelolaan anggaran.

“Setiap rupiah harus berdampak. Anggaran tidak boleh terbuang, harus menjadi alat percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” pungkasnya. (*/red/cn/dkisp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *