NUNUKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelarasan Rencana Aksi Strategis Kebijakan dan Penguatan Kemandirian Wilayah Perbatasan Kabupaten Nunukan, Selasa (12/05/2025).
Dalam sambutannya, Ingkong Ala, menegaskan Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena berbatasan langsung dengan Malaysia.
Lanjutnya, pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan identitas kebangsaan.
“Pembangunan wilayah perbatasan bukan hanya berbicara tentang pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan identitas,” tegas Ingkong.
Ingkong meneragkan, pembangunan kawasan perbatasan merupakan bagian dari amanah konstitusi, untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia sekaligus mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Namun demikian, Ingkong mengakui kawasan perbatasan masih dihadapkan pada berbagai persoalan serius. Mulai dari kondisi geografis yang berat, keterbatasan infrastruktur dasar, persoalan lintas batas negara, hingga aktivitas ilegal di wilayah darat maupun laut.
Dikatakan Ingkong, karakteristik wilayah Nunukan yang beragam juga membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda dan spesifik.
Kawasan pesisir seperti Pulau Nunukan dan Sebatik memiliki kebutuhan berbeda dibanding kawasan perkebunan di Sei Menggaris dan Tulin Onsoi maupun wilayah pedalaman dataran tinggi Krayan.
Karena itu, Ingkong menekankan pentingnya pembangunan yang terintegrasi dan saling mendukung antarwilayah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi dan sinkronisasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, akademisi, media massa, serta masyarakat menjadi kunci utama,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ingkong juga mendorong adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan kawasan perbatasan.
Ingkong menilai, kebutuhan anggaran pembangunan di wilayah perbatasan sangat besar, sementara kapasitas fiskal daerah masih terbatas.
“Kami berharap adanya pendekatan desentralisasi asimetris, berupa kemudahan regulasi, fleksibilitas kebijakan teknis, hingga penguatan anggaran untuk percepatan pembangunan perbatasan,” bebernya.
Ingkong berharap, dalam jangka panjang kawasan perbatasan Nunukan mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus hub strategis antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Melalui rakor tersebut, diharapkan lahir rekomendasi strategis yang terukur dan berpihak kepada masyarakat guna mewujudkan Nunukan yang inovatif, sejahtera, adil, dan mandiri. (*/red/cn/dkip/adv)











