Gubernur Zainal Tegaskan ASN Kaltara Wajib Bebas Konflik Kepentingan dan Utamakan Kepentingan Publik

oleh -19 Dilihat

BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, menegaskan seluruh aparatur pemerintah harus menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kaltara Tahun 2026, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kaltara itu, diikuti para Inspektur Daerah dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah kabupaten/kota se-Kaltara.

Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga  Safari Ramadan di Gong Solok, Wabup Jakaria Dengarkan Langsung Suara Warga Malinau

Gubernur Zainal menjelaskan, bahwa pengelolaan konflik kepentingan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.

Lanjutnya, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok sebagaimana diamanatkan aturan yang telah ditentukan..

“Setiap keputusan dan tindakan pejabat pemerintahan harus berlandaskan integritas, netralitas, profesionalisme, serta objektivitas, dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan apa pun di luar kepentingan masyarakat,” jelas Zainal.

Baca Juga  Dugaan Premanisme Massal di Nunukan Seret Nama Pejabat dan Oknum Dewan, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Zainal mengungkapan, komitmen tersebut telah diperkuat melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/617/2025 tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

“Kebijakan ini menjadi fondasi penting untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ungkapnya.

Zainal berharap, sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman ASN terkait regulasi, mekanisme pelaporan, hingga langkah-langkah pencegahan konflik kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Zainal, juga meminta seluruh peserta mengikuti setiap sesi dengan serius dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga  Seleksi JPT Pratama Malinau Dimulai, Mekanisme Diperketat BKN, 40 Peserta Berebut 11 Jabatan

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diisi dengan pemaparan materi, diskusi interaktif, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan pada instansi masing-masing.

“Ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan Pemprov Kaltara yang bersih, transparan, bebas dari praktik korupsi, dan fokus memberikan pelayanan publik terbaik demi terwujudnya Kaltara yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/red/cn/dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *