MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mendorong penguatan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus, saat memimpin Pertemuan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Ruang Rapat Intulun, Kantor Bupati Malinau, Rabu (10/06/2026).
Forum kemitraan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi bersama antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta sejumlah pihak terkait dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Malinau.
Ernes mengungkapkan, peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan kini dinilai semakin responsif dalam membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan.
Lanjutnya, salah satu mencontoh yang ada yakni penanganan seorang warga Malinau yang mengalami kecelakaan dan harus dirujuk ke rumah sakit di Samarinda.
Setelah melalui proses verifikasi dan konfirmasi dari pihak kepolisian, pasien tersebut akhirnya dapat memperoleh pelayanan sebagai peserta BPJS di rumah sakit rujukan.
“Hal seperti ini sangat membantu dan meringankan beban masyarakat. Harapan kami, pelayanan yang sudah baik ini terus ditingkatkan agar semakin cepat, tepat, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga,” ungkap Ernes.
Ernes menerangkan, sinergi yang kuat antara seluruh pihak menjadi faktor penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, yang optimal tanpa hambatan administrasi maupun koordinasi.
Melalui forum ini, Pemkab Malinau berharap berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan dapat dievaluasi secara bersama, sekaligus menjadi wadah untuk menyerap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Pertemuan ini harus menjadi ruang evaluasi sekaligus forum untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Malinau,” terangnya,
Pemkab Malinau menilai, penguatan kemitraan antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (*/red/cn/pro)











