MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, mulai membahas rencana penyesuaian tarif air minum melalui konsultasi publik yang digelar Perumda Air Minum Apa’ Mening.
Kegiatan yang diadakan di Ruang Laga Feratu, Senin pagi (11/5/2026) itu dibuka langsung secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus.
Dalam sambutannya, Ernes Silvanus, menerangkan pemerintah daerah lebih memilih istilah “penyesuaian tarif” dibandingkan “kenaikan tarif”.
Hal ini dikarenakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan operasional dan peningkatan pelayanan air bersih yang terus berkembang.
Ernes menjelaskan, rencana penyesuaian tarif sebenarnya telah dirancang sejak lama, namun sempat ditunda karena mempertimbangkan kondisi masyarakat dan perlunya tahapan sosialisasi secara matang.
“Penyesuaian ini harus melalui proses yang panjang karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” jelas Sekda.
“Maka harus ada konsultasi publik, sosialisasi, hingga masyarakat memahami alasan dan tujuan dari kebijakan tersebut,” tambahnya.
Ditegaskan Ernes, orientasi utama Perumda Air Minum Apa’ Mening tetap berfokus pada pelayanan masyarakat, bukan semata mengejar keuntungan perusahaan.
“Jangan sampai masyarakat berpikir penyesuaian ini hanya untuk kepentingan internal perusahaan. Yang utama adalah pelayanan, keberlanjutan sumber air, kualitas, dan efisiensi,” tegasnya.
Sekda juga mengungkapkan biaya operasional dan produksi air bersih saat ini terus mengalami peningkatan seiring naiknya harga bahan bakar minyak, material pembangunan, hingga biaya distribusi.
“Hampir semua kebutuhan mengalami kenaikan. Ini tentu berdampak terhadap biaya operasional perusahaan air minum,” ungkap Ernes.
Selain persoalan tarif dan operasional, Pemkab juga mulai mengantisipasi tantangan penyediaan air bersih jangka panjang, terutama terkait rencana pembangunan PLTA yang diperkirakan memengaruhi kawasan tangkapan air seluas sekitar 27 ribu hektare.
Pemerintah daerah, telah meminta instansi terkait menyiapkan langkah antisipasi melalui pembangunan infrastruktur serta penguatan sistem distribusi air bersih bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W Mawa, sebelumnya menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk memastikan pelayanan dasar seperti air bersih tetap berjalan optimal dan berkelanjutan. (*/red/cn/pro)











