BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltara.
Hal ini dilakukan Pemprov Kaltara, sebagai langkah konkret untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam Exit Meeting bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltara di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (05/05/2026).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Zainal bersama jajaran perangkat daerah menerima pemaparan hasil pemeriksaan awal terinci atas laporan keuangan Pemprov Kaltara Tahun 2025 yang telah berlangsung selama 30 hari.
Zainal menegaskan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian krusial dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Tidak hanya itu, Zainal juga meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat menyelesaikan setiap rekomendasi sesuai ketentuan.
“Tindak lanjut ini diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai batas yang telah ditetapkan,” tegas Zainal.
Zainal mengungkapkan, pentingnya koordinasi dan komunikasi yang solid dalam proses penyelesaian, termasuk keterbukaan dalam menyampaikan kendala di lapangan.
“Setiap kendala agar dapat segera disampaikan disertai data yang jelas, sehingga dapat dicarikan solusi secara bersama,” ungkap Gubernur dua preriode itu.
Lebih jauh, Zainal, menerangkan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dimaknai sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, mencakup pengelolaan aset, belanja daerah, hibah dan bantuan, perjalanan dinas, hingga pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, Gubernur turut mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan keterbukaan dan profesionalisme selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Melalui keterbukaan, kita dapat mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki untuk peningkatan ke depan,” katanya.
Di akhir arahannya, Zainal menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltara atas pelaksanaan audit yang berjalan baik.
“Kami menerima hasil pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (*/red/cn/dksip/adv)











