BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah dengan meluncurkan dua aplikasi, Selasa (0505/2026).
Aplikasi yang diluncurkan dalam Rapat Kerja dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Kantor Gubernur Kaltara itu yakni, E-SAMSATKU dan SIMPADKU.
Peluncuran tersebut dilakukan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara.
Dalam arahannya, Bustan mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara yang berhasil melampaui target penerimaan pajak dan retribusi daerah pada triwulan I 2026.
“Capaian ini patut disyukuri dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” kata Bustan.
Meski demikian, Bustan mengingatkan tantangan fiskal ke depan semakin ketat seiring terbatasnya ruang fiskal daerah. Karena itu, optimalisasi PAD menjadi langkah yang tidak bisa ditawar.
Bustan mendorong evaluasi menyeluruh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, termasuk menjajaki potensi baru seperti perdagangan karbon dari ekosistem mangrove dan gambut.
Bustan juga menegaskan pentingnya optimalisasi kewajiban wajib pajak serta kontribusi perusahaan guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kita tidak boleh hanya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi harus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.
Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperketat tata kelola anggaran dan mempercepat pelaporan agar pengelolaan keuangan semakin transparan dan akuntabel.
Bustan menekankan, peluncuran E-SAMSATKU dan SIMPADKU merupakan langkah konkret digitalisasi layanan publik di sektor pendapatan.
Untuk diketahui, E-SAMSATKU memudahkan masyarakat mengakses informasi dan membayar pajak kendaraan secara online, terintegrasi dengan Bank Kaltimtara sehingga lebih aman dan efisien.
Sementara SIMPADKU menjadi platform pemantauan realisasi penerimaan pajak daerah secara real-time, mencakup pajak kendaraan bermotor, BBNKB, pajak air permukaan hingga pajak alat berat.
“Diharapkan kedua aplikasi ini mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan PAD,” terang mantan PJ walikota Tarakan itu.
Di akhir arahannya, Bustan meminta Bapenda Kaltara terus berinovasi dan memperkuat sinergi lintas sektor.
“Sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat Kalimantan Utara, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan langsung,” pungkasnya. (*/red/cn/dksip/adv)











