Dilantik Ingkong Ala, LADK Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Penjaga Kerukunan di Kaltara

oleh -6 Dilihat

BULUNGAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menegaskan pentingnya peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan sosial, melestarikan budaya, dan mengawal pembangunan daerh.

Penegasan tersebut disampaikan Ingkong, saat menghadiri sekaligus melantik Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan masa bakti 2026–2031 di Balai Adat Pemuda Dayak, Jumat (29/05/2026) malam.

Dalam sambutannya, Ingkong, mengapresiasi panitia Musyawarah Besar (Mubes) LADK Bulungan, serta seluruh keluarga besar Dayak Kenyah yang dinilainya mampu menjaga semangat kebersamaan selama pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Gas Pol Digitalisasi PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU

Ingkong menilai, Mubes LADK Bulungan berlangsung lancar, demokratis, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan. Yang mana, hasil Mubes itu akan menjadi pijakan penting bagi arah organisasi dalam lima tahun ke depan.

“Hasil keputusan Mubes ini menjadi fondasi penting bagi arah gerak LADK lima tahun ke depan,” ungkap Ingkong.

Kepada pengurus yang baru dilantik, Ingkong, menegaskan bahwa amanah yang diberikan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen untuk menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya Dayak Kenyah.

Baca Juga  Seleksi JPT Pratama Malinau Dimulai, Mekanisme Diperketat BKN, 40 Peserta Berebut 11 Jabatan

Wagub meminta, kepengurusan baru mampu merangkul seluruh elemen dan sub-suku Dayak Kenyah, agar LADK benar-benar menjadi wadah pemersatu yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Jadikan LADK ini sebagai rumah besar yang sejuk bagi semua,” tegas mantan Wabub dua periode itu.

Sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltara, Ingkong, menyebutkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat merupakan faktor penting.

Tujuannya, ditambahkan Ingkong, untuk menjaga stabilitas daerah, memperkuat keharmonisan sosial, serta melestarikan budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi.

Baca Juga  KIF 2026 Dibuka, Gubernur Kaltara Genjot Investasi Pariwisata dan Hilirisasi Industri

Diterangkan Ingkong, keberadaan lembaga adat tidak hanya berfungsi menjaga tradisi, tetapi juga harus mengambil peran aktif dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

“Adat harus menjadi mitra strategis pembangunan, menjaga kerukunan, serta merawat warisan kearifan lokal di Bumi Benuanta,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Ingkong secara resmi menutup Musyawarah Besar LADK Bulungan Tahun 2026. Penutupan kegiatan ditandai dengan seruan semboyan persatuan masyarakat Dayak Kenyah yang menggema di lokasi acara.

“Ca Kimet Ca Tawai! Bersatu kita hidup, berpecah kita mati,” pungkasnya. (*/red/cn/dkisp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *