BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya mendukung percepatan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kaltara.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kesiapan penyediaan lahan terpadu seluas 20 hektare di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, bersama jajaran, Selasa (09/06/2026).
Dalam pertemuan itu, Zainal, mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltara telah menyiapkan dua lokasi strategis dengan total luas mencapai 20 hektare.
Lanjutnya, masing-masing lokasi memiliki luas 10 hektare, yang berasal dari dukungan pemerintah daerah serta hibah dari tokoh adat Kesultanan Bulungan.
“Dua lokasi sudah kami siapkan dengan total luas 20 hektare. Ini langkah konkret untuk mempercepat terwujudnya Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kaltara,” ungkap Zainal.
Zainal menjelaskan, keberadaan kantor imigrasi yang definitif dan mandiri menjadi kebutuhan mendesak, seiring meningkatnya arus investasi serta mobilitas tenaga kerja asing di sejumlah kawasan industri strategis di Kaltara.
“Bahwa pengawasan keimigrasian harus diperkuat, karena Kaltara wilayah perbatasan yang memiliki tingkat lalu lintas orang cukup tinggi,” jelasnya..
“Kami akan memberikan dukungan penuh agar kantor imigrasi yang definitif dan mandiri di Kaltara dapat segera direalisasikan,” sambung Gubernur.
Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Zainal, menerangkan Pemprov Kaltara juga menyiapkan fasilitas sementara berupa ruang kerja di lingkungan Kantor Gubernur.
“Jadi, fasilitas yang ada itu bisa dimanfaatkan untuk pelayanan keimigrasian, termasuk layanan paspor dan visa, sambil menunggu pembangunan kantor permanen,” terang mantan Waka Polda Kaltara itu.
Selain membahas pembentukan Kanwil Imigrasi, pertemuan tersebut turut menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan di Kaltara yang saat ini menghadapi persoalan kelebihan kapasitas, terutama di Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan.
Zainal menuturkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban jika tidak segera diantisipasi.
“Over kapasitas tentu memiliki risiko terhadap keamanan dan ketertiban. Namun hingga saat ini warga binaan masih menunjukkan sikap kooperatif sehingga kondisi tetap kondusif,” bebernya.
Zainal berharap, rencana pembangunan kawasan terpadu nantinya dapat menjadi solusi jangka panjang untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan, sehingga meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap warga binaan. (*/red/cn/dkisp)











