MALINAU – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Rabu (06/05/2026) pagi, di Ruang Tebengang Kantor Pemda Malinau.
Dalam sambutannya, Wempi menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari proses pengisian jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lanjut Wempi, seluruh pejabat yang dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi.
“Disiplin, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan situasi menjadi kunci utama. Loyalitas kepada pimpinan juga harus dijaga,” tegas Wempi.
Pemkab Malinau, dikatakan Wempi, menuntut efisiensi dan ketelitian dalam perencanaan maupun pelaksanaan program, seiring tantangan penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong inovasi, termasuk melalui program Desa Sarjana, serta mengantisipasi berbagai tantangan seperti inflasi dan keterbatasan infrastruktur.
Dalam aspek kepegawaian, Wempi menekankan pentingnya manajemen talenta dan digitalisasi dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN harus mampu bekerja secara profesional dan adaptif agar dapat menghadapi dinamika yang ada,” ungkap Bupati dua periode itu.
Dalam kesempatan ini, Bupati Malinau juga mengingatkan potensi bencana di musim kemarau, seperti kekeringan dan kebakaran, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya air.
Untuk diketahui, delapan pejabat yang dilantik diantaranya Yefta Lasung sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Marten Dermawan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain itu, Tjito Wdjaja sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Setim Ala sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Mekhendri sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan.
Serta, Efanles sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Aji Widodo sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Lewi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (*/red/cn/pro)











