Gubernur Kaltara Temui Sopir Truk, Pemprov Beri Waktu Penyelesaian Legalitas hingga 2026

oleh -25 Dilihat

BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak guna menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk terkait operasional usaha galian C dan angkutan material.

Komitmen tersebut terlihat saat Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang menerima langsung aspirasi sejumlah sopir truk dari Bulungan di halaman Kantor Gubernur, Kamis (07/05/2026).

Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan kondusif, para sopir menyampaikan harapan agar aktivitas usaha galian C dan operasional angkutan material tetap berjalan lancar di lapangan.

Baca Juga  Sekprov Kaltara Juara Ganda Putra, Turnamen Tenis Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Zainal menegaskan bahwa Pemprov Kaltara telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak guna mendukung penyelesaian administrasi dan legalitas usaha secara bertahap.

“Kami terus membangun komunikasi agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama,” terang Gubernur Zainal.

Zainal menegaskan,Pemprov Kaltara pada prinsipnya mendukung kegiatan usaha yang berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan penyelesaian administrasi secara bertahap dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Perkuat Benteng Siber, DKISP Waspadai Ancaman Serangan Data Pemerintah

“Kami tidak ingin aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, tetapi seluruh proses tetap harus berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Diungkapkan Gubernur, penyelesaian dokumen perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian usaha sekaligus menjaga tata kelola kegiatan pertambangan agar lebih tertib.

“Pemerintah memberikan ruang dan waktu agar seluruh administrasi bisa diselesaikan dengan baik sehingga kegiatan usaha tetap berjalan dan masyarakat tetap bisa bekerja,” ungkapnya.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Bulungan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Merusak

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses tersebut, Pemprov Kaltara memberikan waktu hingga Desember 2026 untuk penyelesaian administrasi dan legalitas usaha secara optimal.

Usai dialog dan penyampaian aspirasi berlangsung, para peserta membubarkan diri dengan tertib dan situasi tetap kondusif.

Pemprov Kaltara berharap, komunikasi yang terus terjalin dapat menjaga stabilitas aktivitas ekonomi masyarakat, seiring proses penyelesaian administrasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama para pelaku usaha. (*/red/cn/dkisp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *