BULUNGAN – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, menegaskan pentingnya evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal tersebut, guna memastikan instrumen utama hak dasar masyarakat di Kaltara terpenuhi secara optimal.
Penegasan itu, disampaikan Denny saat membuka Workshop Peningkatan Kapasitas Evaluator LPPD dan Penyelenggaraan SPM Kabupaten/Kota se-Kaltara di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, Senin (18/05/2026).
Mewakili Gubernur Kaltara, Denny menyampaikan apresiasi kepada narasumber, peserta, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Lanjut Denny, evaluasi LPPD bukan sekadar kewajiban administratif kepala daerah, melainkan alat ukur utama dalam menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Indikator-indikator yang ada dalam LPPD merupakan hal paling mendasar yang harus kita laksanakan sebagai pemerintah daerah,” tegas Denny.
Denny mengatakan, bagi pemerintah pusat, LPPD menjadi acuan penting dalam melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah, guna meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus memperkuat pelaksanaan otonomi daerah berbasis prinsip good governance.
Selain evaluasi pemerintahan, Denny juga menyoroti pentingnya pencapaian SPM dalam sektor pelayanan dasar.
Mengingatkan, bahwa kegagalan memenuhi target SPM berarti masih ada hak masyarakat yang belum terpenuhi secara maksimal.
“Kita sedang bicara tentang pemenuhan hak-hak paling mendasar masyarakat Kaltara. Jika target SPM tidak tercapai, artinya ada hak masyarakat yang belum tertunaikan dengan baik,” ujar Denny.
Dijelasakan Denny, SPM menjadi pilar utama dalam memastikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga layanan sosial dapat dirasakan masyarakat secara merata dan berkualitas.
Denny menuturkan, capaian SPM di kabupaten/kota se-Kaltara menunjukkan tren positif. Pemerintah Provinsi Kaltara bahkan berhasil mencapai target 100 persen pada 2024 dan 2025, disusul sejumlah daerah lain yang juga mengalami peningkatan signifikan.
Dalam kesempatan itu, Denny turut menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah dalam mengawal implementasi SPM agar berjalan efektif, tepat sasaran dan akuntabel.
“Kita bukan sekadar penonton, melainkan motor penggerak, pengawal, sekaligus evaluator yang memastikan implementasi SPM berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran dan akuntabel,” katanya.
Denny berharap, workshop tersebut mampu memperkuat kapasitas dan pemahaman peserta terkait evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penerapan standar pelayanan minimal di daerah.
“Dengan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan prinsip good governance, kita dapat membawa Kalimantan Utara semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siwaspada (Sistem Informasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah). (*/red/cn/dkisp/adv)











