Sekda Malinau Tegaskan AMDAL Sawit Harus Lindungi Kepentingan Warga dan Lingkungan

oleh -11 Dilihat

MALINAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, membuka konsultasi publik penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) rencana perkebunan kelapa sawit.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh PT Anea Agro Nusantara itu diadakan di ruang Laga Fratu, Kantor Bupati Malinau, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang digelar bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau ini melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda sebagai forum resmi penyerapan aspirasi, masukan, serta kekhawatiran warga terhadap rencana investasi tersebut.

Baca Juga  Hotel Tarakan Plaza Kenang Sosok Captain Hendrik: Disiplin, Rendah Hati, dan Berdedikasi Tinggi

Dalam arahannya, Sekda Ernes menegaskan peran strategis kepala desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa, termasuk memastikan keberlanjutan kesejahteraan generasi mendatang.

Lanjutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menilai dan mengawal potensi dampak investasi, baik dari sisi lingkungan maupun sosial.

Dikatakan Ernes, investasi memang membuka peluang ekonomi, namun juga membawa risiko yang harus dikelola secara bijak dan terukur.

Baca Juga  Safari Ramadhan ke-13, Bupati Malinau Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Dukungan Pembangunan Daerah

Karena itu, proses AMDAL harus dijalankan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan masyarakat secara luas.

“Pembangunan harus dipandang sebagai proses jangka panjang, bukan sekadar bergantung pada bantuan pemerintah. Desa tidak boleh bergantung sepenuhnya pada dana desa.,” tegas Ernes.

“Oleh karenanya masyarakat didorong untuk mulai mengembangkan potensi lokal, termasuk pengelolaan lahan dan aset desa, agar dapat menciptakan sumber pendapatan mandiri di masa yang akan datang,” tambahnya.

Baca Juga  Buka Penataran Penataran Wasit dan Juri Karate, Ernes : Jaga Kualitas Pertandingan

Ernes memastikan, pemerintah daerah tetap membuka peluang investasi, namun dengan prinsip keseimbangan antara kepentingan perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.

Setiap investasi, kata dia, wajib memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Malinau.

Konsultasi publik ini diharapkan menjadi pijakan awal membangun sinergi antar pemangku kepentingan, sehingga rencana investasi dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial. (*/red/cv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *