Peduli Keselamatan Pengendara, Polisi di Bulungan Turun Tangan Bersihkan Tanah Timbunan Berceceran di Jalan

oleh -2 Dilihat

BULUNGAN – Ceceran material timbunan berupa tanah di ruas jalan sekitar Tugu Lemlai Suri memicu kekhawatiran pengguna jalan.

Material yang diduga jatuh dari kendaraan pengangkut itu menumpuk di sejumlah titik badan jalan, menimbulkan debu dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, terutama pengendara sepeda motor.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, petugas kepolisian yang bertugas di Pos Lalu Lintas Tugu Lemlai Suri turun langsung melakukan pembersihan di lokasi.

Dua personel Polantas terlihat mengangkat dan menyingkirkan gundukan tanah yang berceceran di tengah jalan, untuk mencegah gangguan arus lalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Tegas: Rekomendasi BPK Wajib Ditindaklanjuti Tepat Waktu

“Kalau dibiarkan, sangat berbahaya bagi pengendara motor,” tegas salah satu petugas kepolisian yang ada di lokasi itu.

“Jadi, kami bersihkan sisa-sisa tanah yang ada di jalan, agar tidak membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, gundukan tanah dan material timbunan masih tampak di beberapa titik ruas jalan.

Selain mengotori badan jalan, material tersebut meninggalkan lapisan debu dan tanah di atas permukaan aspal yang dapat mengurangi daya cengkeram ban kendaraan, khususnya saat hujan atau ketika kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga  Sekda Malinau Tegaskan AMDAL Sawit Harus Lindungi Kepentingan Warga dan Lingkungan

Kondisi tersebut juga berdampak pada kenyamanan masyarakat. Debu yang beterbangan akibat ceceran material, semakin terasa saat cuaca panas dan kendaraan berat terus melintas di kawasan tersebut.

Masyarakat berharap, perusahaan maupun pihak yang melakukan pengangkutan material lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga  Sekprov Kaltara Pimpin Apel di SMKN 1 Tanjung Selor, Titip Pesan Karakter, Pendidikan, dan Bahaya Narkoba

Kendaraan pengangkut, diminta memastikan muatan tertutup rapat dan tidak melebihi kapasitas agar material tidak jatuh selama perjalanan.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, telah mengingatkan para sopir truk dan pelaku usaha agar setiap kendaraan pengangkut material galian C, wajib menggunakan penutup bak muatan atau terpal.

Kebijakan tersebut ditegaskan, untuk mencegah ceceran material di jalan raya sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan. (*/red/cn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *