DOB Tanjung Selor Mandek di Persyaratan Wilayah, Presidium: Bola Ada di Tangan Pemkab Bulungan

oleh -11 Dilihat

BULUNGAN – Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor kembali menghadapi persoalan koordinasi.

Dukungan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang terhadap pemekaran disebut sudah terlihat, namun keterlibatan pemerintah kabupaten dan unsur daerah lainnya dalam forum perjuangan DOB dinilai belum berjalan maksimal.

Presidium Pemekaran DOB Kota Tanjung Selor yang juga Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie, menilai perjuangan tersebut membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Hal itu disampaikan Achmad, menanggapi kehadiran Gubernur Kaltara dalam Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan (Forkonas PP) DOB di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Achmad, forum tersebut menjadi momentum penting karena mengundang gubernur, bupati, serta DPRD dari daerah-daerah yang tengah memperjuangkan pemekaran.

Namun, dari lima calon DOB di yang ada Kaltara, lanjutnya, hanya Apau Kayan yang hadir dalam forum tersebut.

“Gubernur Kaltara memang sudah memberikan atensi. Tetapi koordinasinya masih kurang. Dari lima calon DOB ini tidak diajak bersama-sama, hanya Apau Kayan yang hadir dalam forum itu,” jelas Achmad, Rabu (30/09/2026)

Baca Juga  Syahbandar Masuk Sekolah, UPP Sungai Nyamuk Tanamkan Keselamatan Pelayaran ke Pelajar Sebatik

Achmad mengungkapkan, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan komunikasi dan koordinasi antarpemerintah agar perjuangan pemekaran tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Jadi, yang kita butuhkan saat ini koordinasi lagi antara provinsi dan kabupaten,” ungkap politisi dari Partai Gerindra itu.

Menyoroti ketidakhadiran Bupati Bulungan dalam forum tersebut, Achmad, menerangkan kehadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sangat penting untuk memperkuat dukungan terhadap percepatan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor.

Terlebih, Gubernur Kaltara sebelumnya telah menyatakan keinginannya agar ibu kota provinsi tidak selamanya berada dalam status wilayah kecamatan.

“Termasuk Bupati Bulungan tidak hadir dalam forum itu untuk memberikan support agar pemekaran DOB Kota Tanjung Selor cepat dan segera terealisasi, seperti yang diharapkan gubernur agar ibu kota provinsi tidak berada di kecamatan,” terangnya.

Baca Juga  Dibiayai Penuh APBD, Program Desa Sarjana Unggul Malinau Didorong Cetak Agen Perubahan Desa

Bagi Presidium Pemekaran DOB Kota Tanjung Selor, persoalan utama saat ini bukan lagi sekadar membangun wacana pemekaran. Sejumlah dokumen dan persyaratan awal disebut telah disiapkan.

Achmad menyebutkan, Presidium DOB Kota Tanjung Selor telah mempersiapkan berbagai kebutuhan administratif dan akademik untuk mendukung usulan pemekaran.

Di antaranya kajian akademik mengenai pembentukan DOB Kota Tanjung Selor, Surat Keputusan (SK) Gubernur, serta dukungan melalui SK DPRD Provinsi Kaltara dan DPRD Kabupaten Bulungan.

“Sejauh ini Presidium DOB Kota Tanjung Selor telah mempersiapkan kesiapan yang dibutuhkan,” sebut Achmad,

“Ada kajian akademisi pemekaran DOB Kota Tanjung Selor, ada SK dari gubernur, kemudian kami juga mendapatkan SK DPRD provinsi dan kabupaten,” tambahnya.

Achmad memastikan, berbagai dokumen tersebut menjadi bagian dari persyaratan untuk mendorong pembentukan wilayah kota baru.

Namun, masih terdapat persyaratan kewilayahan yang harus diselesaikan. Salah satunya menyangkut jumlah kecamatan pendukung yang akan menjadi bagian dari calon wilayah Kota Tanjung Selor.

Baca Juga  Tahanan Lepas, Kasus Mandek: Skandal Korupsi Koperasi PNS Nunukan Tersandera Berkas P19

Achmad membeberkan, tahapan berikutnya kini sangat bergantung pada Pemkab Bulungan. Dimana, pemkab perlu menyiapkan kecamatan-kecamatan yang menjadi wilayah pendukung bagi pembentukan DOB Kota Tanjung Selor.

“Untuk melengkapi syarat tambahan agar terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor, sekarang ada di Pemkab Bulungan untuk menyiapkan kecamatan-kecamatan pendukung sebagai syarat mendapatkan menjadi satu kota,” ujarnya.

Ditegaskan Achmad, saat ini Kabupaten Bulungan baru memiliki satu kecamatan yang masuk dalam rencana tersebut, yakni Kecamatan Tanjung Selor. Sementara, kebutuhan pemekaran wilayah masih memerlukan sedikitnya tiga kecamatan tambahan.

“Bolanya sekarang ada di pemkab, jadi pemkab ini mau apa tidak memekarkan wilayahnya. Kalau mau, harus tambah kecamatannya, karena saat ini di Bulungan hanya ada satu kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Selor. Jadi masih kurang tiga lagi,” tegas Achmad. (*/red/cn/im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *