MALINAU – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kabupaten Malinau Tahun 2026 di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian intern, khususnya untuk mencegah dan mendeteksi potensi kecurangan (fraud) di lingkungan Pemkab Malinau.
Dalam sambutannya, Wempi menegaskan pemerintah daerah saat ini menghadapi tuntutan peningkatan akuntabilitas yang semakin tinggi.
Hal itu antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCP) oleh KPK, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, serta penguatan Fraud Risk Assessment (FRA) di setiap perangkat daerah.
“Melalui MCP KPK, kita dituntut memastikan seluruh area rawan korupsi seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengelolaan aset dan perizinan, dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegas Wempi.
Wempi menerangkan, capaian MCP tidak sekadar angka, melainkan mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan yang dibangun secara bersama.
Lanjutnya, melalui kegiatan ini, Wempi, berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman terkait pengendalian kecurangan, termasuk dalam pengisian instrumen penilaian IEPK yang mencakup tiga pilar, enam dimensi, dan 13 indikator.
Secara khusus, Wempi menyoroti peran 10 perangkat daerah pengampu program inovasi yang diharapkan menjadi pionir dalam implementasi IEPK di Kabupaten Malinau.
“Melalui kegiatan ini, saya harapkan pemahaman perangkat daerah semakin kuat dalam pengendalian kecurangan dan implementasi IEPK dapat berjalan optimal,” terangnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Malinau. (*/red/cn/pro)











