Wempi Tekankan Transparansi Keuangan, 109 Desa di Malinau Dituntut Perkuat Akuntabilitas Anggaran

oleh -3 Dilihat

MALINAU – Pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau.

Bupati Malinau, Wempi W. Mawa,menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola keuangan dan pembangunan desa untuk memperkuat kemandirian desa, serta memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut, disampaikan Wempi saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Malinau Tahun 2026 di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan bertema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat”* itu diikuti para camat dan kepala desa se-Kabupaten Malinau.

Dalam sambutannya, Wempi menyoroti kondisi geografis Malinau yang memeiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pemerintahan dan pemerataan pembangunan.

Baca Juga  MTQ XXII Malinau Resmi Ditutup, Pemkab Tegaskan Al-Qur’an Harus Jadi Pedoman Membangun Daerah

Wilayah yang luas, serta keterbatasan akses menuju sejumlah desa menuntut perencanaan anggaran yang cermat dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Karakteristik wilayah Kabupaten Malinau memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” jelas Wempi dalam sambutannya.

“Karena itu, setiap kebijakan dan program harus mempertimbangkan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat di masing-masing desa,” tambahnya.

Wempi menerangkan, sebagian desa di Malinau hanya dapat dijangkau melalui jalur sungai dan udara. Kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan program pembangunan, distribusi kebutuhan masyarakat, hingga penyediaan pelayanan publik.

Lanjutnya, keterbatasan akses tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah untuk terus mendorong pemerataan pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas program dan penggunaan anggaran agar lebih efektif.

Baca Juga  Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Telkomsel Regional Kalimantan Siagakan Jaringan Andal

“Pembangunan desa harus direncanakan sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan yang tepat, anggaran yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal,” terangnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Malinau memiliki 109 desa yang tersebar di 15 kecamatan dengan kondisi wilayah yang beragam.

Sehingga, perlu adanya koordinasi antara pemkab, kecamatan, dan pemerintah desa dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan selaras dan menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil.

Wempi menekankan, pembangunan desa tidak dapat berjalan maksimal tanpa sinergi antartingkatan pemerintahan.

Baca Juga  Sekprov Kaltara Tekankan Soliditas ASN dan Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK

Setiap pihak, harus memahami perannya dalam memastikan program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Jadi, kita ingin pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah yang mudah dijangkau, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat di desa-desa yang memiliki keterbatasan akses,” ungkapnya.

Melalui workshop ini, Wempi, berharap aparatur desa dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola keuangan yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi penggunaan anggaran.

“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran. Setiap program perlu direncanakan dengan baik agar penggunaannya bisa mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (*/red/cn/pro)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *